
Kompleks DPR/MPR di Jakarta. | Foto: Wikipedia
Kompleks DPR/MPR di Jakarta. | Foto: Wikipedia
Jakarta, Cyberthreat.id – Sekretariat Jenderal Musyawarah Perwakilan Rakyat membuka pendaftaran online untuk peliputan sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2019.
"Pada 2019, proses pedaftaran peliputan tidak lagi secara manual, tapi menggunakan aplikasi online," kata Fauziah di Jakarta, Rabu (24/7). Sidang Tahunan MPR berisi penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang dibacakan Presiden Joko Widodo.
Perubahan cara pendaftaran ini, menurut Fauziah, bukti lembaganya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Pada saat masih melaksanakan secara manual, kata dia, para wartawan datang berbondong-bondong menuju Lantai 5 Gedung Nusantara III, Komplek Gedung Parlemen, Jakarta.
“Mereka kami verifikasi dan beberapa hari kemudian baru kami beri kartu identitas. Dengan cara online ini waktu pendaftaran juga 24 jam, sistem ini juga tanpa kertas," kata dia.
Para awak media yang ingin meliput Sidang Tahunan MPR, bisa mendaftar mulai 25 Juli-7 Agustus 2019 di situs web www.mpregister.com.
Syaratnya, mengisi data diri serta melampirkan dokumen pada berkas elektronik (format PDF atau JPEG), dilengkapi surat penugasan dari pimpinan redaksi, tanda pengenal pers, tanda pengenal pers parlemen tahun 2019 (jika memiliki), KTP, dan pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4.
Untuk media cetak, rekaman halaman pertama terbitan terakhir pada Juni dan Juli 2019, masing-masing satu edisi, sedangkan untuk media siber, rekaman berita politik pada Juni dan Juli 2019.
Dengan sistem online, menurut Fauziah, pengamanan pada kartu identitas ini juga akan lebih terjaga karena juga diimbuhi kode batang (barcode).
Diperkirakan ada 500-an wartawan yang meliput Sidang Tahunan MPR 2019 yang akan dibagi dalam zona A, B, C dan D. "Sistem baru berbasis teknologi informatika ini selanjutnya akan kami gunakan dalam sidang-sidang MPR berikutnya," kata Fauziah seperti dikutip dari Antaranews.com.
Share: