IND | ENG
Departemen Kehakiman AS Selidiki Para Raksasa Teknologi

Foto: BuzzFeed News

KEBIJAKAN ANTITRUST
Departemen Kehakiman AS Selidiki Para Raksasa Teknologi
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 24 Juli 2019 - 08:30 WIB

Washington, Cyberthreat.id - Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap platform online terkemuka menyangkut persaingan bisnis yang tidak sehat.

Namun, pemerintah tak menyebutkan nama-nama perusahaan yang akan diselidiki, tetapi menurut laporan BBC, Rabu (24 Juli 2019), kemungkinan seperti Facebook, Google, Amazon, dan Apple akan masuk dalam penyelidikan.

"Ini karena dipicu oleh kekhawatiran luas tentang pencarian, media sosial, dan beberapa layanan ritel online," demikian pernyataan Departemen Kehakiman.

Dengan masuknya Departemen Kehakiman dalam penyelidikan, ini menandai pengawasan baru untuk kekuatan perusahaan teknologi. Komisi Perdagangan AS sebelumnya juga telah melihat hal serupa. Di Uni Eropa, hal serupa juga sedang dilakukan.

Bulan lalu, Departemen Kehakiman juga dikabarkan tengah menyiapkan penyelidikan untuk melihat apakah Google melanggar hukum antitrust (menyangkut monopoli bisnis) atau tidak.

Menurut BBC, rencana Departemen Kehakiman tersebut dilatarbelakangi oleh apakah dan bagaimana platform online terkemuka terlibat dalam praktik yang mengurangi persaingan, menghambat inovasi atau sebaliknya merugikan konsumen.

"Tanpa disiplin persaingan berbasis pasar yang berarti, platform digital dapat bertindak dengan cara yang tidak responsif terhadap permintaan konsumen," ujar Asisten Jaksa Agung Makan Delrahim, yang mengepalai Divisi Antitrus, dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan-perusahaan teknologi bersikeras mereka memiliki persaingan yang layak, dan memperingatkan bahwa memecah perusahaan-perusahaan besar Amerika mungkin membuka jalan bagi pesaing asing, terutama dari China.

Google dan Facebook sekarang mendominasi periklanan online karena konsumen menggunakan smartphone mereka untuk memesan makanan, menonton film, dan bersosialisasi secara online.

Sementara itu semakin populernya belanja online telah meningkatkan kekayaan perusahaan seperti Amazon.

Daniel Ives, seorang analis di perusahaan riset Wedbush Securities, mengatakan penyelidikan Departemen Kehakiman adalah "tembakan besar" kepada perusahaan teknologi besar.

Namun, ia mengatakan hasil akhirnya kemungkinan akan menghasilkan "model bisnis tweak" atau dalam skenario terburuk kemungkinan denda daripada pemutusan paksa bisnis yang mendasarinya.

Perusahaan-perusahaan teknologi menghadapi reaksi global yang terus meningkat, didorong oleh kekhawatiran bahwa mereka memiliki terlalu banyak kekuatan dan merugikan pengguna dan saingan bisnis.

Google dan Apple menolak berkomentar, sementara Facebook dan Amazon juga melakukan hal serupa.

Pertanyaan umum dari rencana penyelidikan itu adalah apakah pendatang baru benar-benar mampu bersaing melawan skala dan kekayaan raksasa dari Silicon Valley?

#google   #departemenkehakimanas   #facebook   #amazon   #apple

Share:




BACA JUGA
Google Mulai Blokir Sideloading Aplikasi Android yang Berpotensi Berbahaya di Singapura
Apple Keluarkan Patch untuk Zero-Day Kritis di iPhone dan Mac
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Malware Menggunakan Eksploitasi MultiLogin Google untuk Pertahankan Akses Meski Kata Sandi Direset
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes