IND | ENG
BSSN  Uji Publik Rancangan Peraturan Manajemen Krisis Siber

bssn.go.id

BSSN Uji Publik Rancangan Peraturan Manajemen Krisis Siber
Kiki Sabrina Diposting : Jumat, 22 September 2023 - 12:59 WIB

Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali menyelenggarakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan BSSN tentang Manajemen Krisis Siber yang merupakan turunan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.

Acara itu dibuka oleh Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sigit Kurniawan dengan narasumber Arnando J.P. Siregar dari Sekretariat Kabinet dan Dian Puji N. Simatupang dari Universitas Indonesia, serta diikuti oleh lebih dari 260 peserta baik daring maupun luring yang berlangsung dari Aston Priority Simatupang, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/9/2023).

“Uji publik hari ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dari berbagai sudut pandang yang tidak terbatas dari sisi pemerintah, melainkan quad helix pemangku kepentingan keamanan siber, yaitu akademisi, komunitas, perorangan, maupun pemerintah,” kata Sigit saat menyampaikan pembukaannya.

Hal itu tentunya dimaksudkan agar dapat memberikan sosialisasi serta menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Uji publik yang dilaksanakan itu merupakan uji publik kedua. Uji publik pertama telah dilakukan terhadap instansi pemerintah yang berperan sebagai sektor pada Infrastruktur Informasi Vital (IIV). 

Pertimbangan ini dilakukan mengingat adanya keterkaitan erat antara Rancangan Peraturan BSSN tentang Manajemen Krisis Siber dengan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital maupun Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan penyusunan aturan turunan dari kedua peraturan tersebut, terutama yang berkaitan dengan krisis siber, agar aturan tersebut dapat dijalankan dengan baik,” ucap Sigit.

Dari pihak BSSN menyampaikan bahwa meskipun acara uji publik itu telah ditutup, namun demikian BSSN tetap terbuka menerima tanggapan secara tertulis terhadap rancangan peraturan itu.

Sebagaimana diketahui bahwa proses selanjutnya adalah finalisasi, pemberian tanggapan hukum, dan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan BSSN tentang Manajemen Krisis Siber itu.[]

#bssn   #transformasidigital   #keamanansiber   #roadmap

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE