IND | ENG
Agar Selaras dengan Lanskap Digitalisasi, Kementerian Kominfo Usulkan Revisi Undang-Undang KIP

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan pidato kunci dalam Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia Tahun 2023 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (07/08/2023). | kominfo.go.id

Agar Selaras dengan Lanskap Digitalisasi, Kementerian Kominfo Usulkan Revisi Undang-Undang KIP
Kiki Sabrina Diposting : Selasa, 08 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Cyberthreat.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengusulkan revisi atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan upaya tersebut untuk memperkuat kelembagaan sekaligus penyelarasan dengan lanskap digitalisasi yang tengah berlangsung.

“Saat ini Kominfo mengusulkan revisi Undang-Undang KIP untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi Pusat. Jadi harus kita perkuat kelembagaannya, kita revisi sesuai kebutuhan dan tantangan zaman,” tuturnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Provinsi NTB, Senin (07/08/2023).

Menkominfo menyatakan usulan revisi juga diharapkan dapat mengakomodasi dinamika digitalisasi dan pengaturan Pelindungan Data Pribadi.

“Juga menindaklanjuti adanya fenomena vexatious request atau permintaan berulang dengan itikad buruk yang mungkin perlu disikapi dalam undang-undang ke depan,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menilai kelembagaan Komisi Informasi menjadi salah satu penentu penyediaan informasi yang kredibel.

Menurutnya, saat ini badan publik dihadapkan pada tantangan yang makin besar. Ketika informasi yang berlimpah seringkali memunculkan tantangan misinformasi, disinformasi maupun malinformasi.

“Jadi dari mulai misinformasi, disinformasi sampai malinformasi, sehingga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan ruang digital Indonesia dapat terjaga secara kondusif melalui berbagai program-program strategis,” tegasnya.

Kepada seluruh anggota Komisi Informasi se-Indonesia, Menkominfo mendorong upaya bersma dalam memaksimalkan kerja nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparansi kepada publik.

“Saya yakin makin banyak orang yang memiliki akses ke informasi yang tepat, makin besar potensi untuk kemajuan bangsa terutama menyongsong Indonesia maju dan sesuai dengan tema hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, terus melaju untuk Indonesia maju,” tandasnya.[]

#datapribadi   #digital   #kip   #kominfo

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi