IND | ENG
Kominfo Takedown Sejuta Konten Negatif, 90 Persen Pornografi

Menkominfo, Rudiantara, dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi I di Senayan, Senin (22 Juli 2019) | Rahmat Herlambang

Kominfo Takedown Sejuta Konten Negatif, 90 Persen Pornografi
Arif Rahman Diposting : Senin, 22 Juli 2019 - 23:02 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus lebih dari sejuta konten negatif yang mengotori ruang cyber nasional. Fakta ini diungkapkan Menkominfo, Rudiantara, dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi I di Senayan, Senin (22 Juli 2019)

Rudiantara mengatakan selama periode 2009 sampai Juni 2019, Kementeriannya telah menghapus 1.091.577 konten negatif. Lebih 90 persen konten pornografi sebanyak 964.167. Menyusul perjudian di tempat kedua dengan 117.700 dan penipuan sebanyak 7.626 konten.

Kominfo, kata dia, memberantas konten dengan pro aktif terutama yang ditampilkan atau diproduksi oleh website. Dilakukan penyisiran setiap hari oleh mesin AIS Kominfo. 

"Tinggal kami ketik keyword terkait, lalu kalau ditemukan langsung di takedown. Tetapi konten di media sosial, instant messaging, media files sharing seperti YouTube itu kami tidak bisa langsung," kata Rudiantara.    

Penanganan di media sosial harus berkoordinasi dengan platform. Misalnya takedown akun-akun yang terbukti menyebar konten negatif, hoaks, ujaran kebencian di Instagram dan WhatsApp, maka diperlukan koordinasi dengan Facebook.

"Ada mekanisme pengaduan yang akan langsung kami takedown dalam waktu 2x24 jam," ujarnya.

Anggota Komisi I Sukamta meminta Kominfo segera menghapus konten negatif ketika ditemukan. Menurut informasi yang ia dapatkan, penghapusan konten negatif di situs bisa sampai menunggu 100 hari.

"Nah, dalam 100 hari itu pialang judi dan pornografi bisa mendapat keuntungan luar biasa. Saya berharap kalau ditemukan langsung hapus. Hapus tanpa ampun karena konten negatif ditambah hoaks itu putaran uangnya besar. Itu belum klik dan iklan," ujarnya.

Sukamta juga menekankan bahaya konten negatif terhadap anak-anak kecil hingga remaja Milenial. Bagi mereka, konten negatif tidak hanya pornografi, tapi termasuk game online berbau kekerasan dan seks, bacaan cabul hingga ajaran menyimpang.

"Anak-anak sekarang itu beda dengan dulu. Mereka akrab dengan gadget dan teknologi sementara konten negatif seolah tak terbendung sehingga mengganggu pertumbuhan mental anak. Mereka agak lamban dewasa secara sosial," kata dia.

#rudiantara   #kominfo   #konten   #negatif   #pornografi   #judi

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi