Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response (CSIRT).
Acara launching dilakukan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo bersama Sekretaris Utama Badan BPKP Ernadhi Sudarmanto dilaksanakan di Ruang Rapat Sestama, Gedung BPKP Pusat, Jakarta pada Senin (29/05/2023).
Sulistyo dalam sambutannya menyatakan bahwa serangan siber merupakan sebuah konsekuensi dari proses transformasi digital. “Integrasi teknologi digital dalam setiap proses bisnis telah terbukti memunculkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan murah,” katanya.
“Namun di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital tersebut dapat memunculkan celah kerawanan yang memungkinkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab melakukan eksploitasi data penting.”
“Perlu disadari pertama-tama, serangan saat ini tidak hanya lewat darat, laut, ataupun udara. Saat ini ada new world yaitu dunia siber atau yang kita kenal sebagai internet,” kata Sulistyo.
Saat ini, menurut Sulistyo, semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya. Oleh karena itu, keberadaan Computer Security Incident Response Team menjadi penting dalam rangka mitigasi serangan dan insiden siber.
Pembentukan CSIRT merupakan proyek prioritas strategis nasional (major project) pada RPJMN 2020-2024 dengan target pembentukan sebanyak 131 CSIRT. Salah satunya ialah CSIRT-BPKP.
“Tim CSIRT ini melakukan tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini dibentuk dengan tujuan melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atas insiden keamanan siber yang terjadi pada sebuah organisasi. Dalam hal ini, di lingkungan BPKP,” kata Sulistyo.
Di tempat yang sama, Sekertaris Utama BPKP Sudarmanto sangat mengapresiasi atas dukungan BSSN dalam kolaborasi membentuk CSIRT-BPKP sebagai upaya pencegahan, perlindungan, penanggulangan serta pemulihan terhadap insiden keamanan siber khususnya di lingkungan BPKP.
“Saya sangat berterima kasih atas support yang diberikan BSSN dalam peluncuran CSIRT-BPKP guna mengantisipasi insiden keamanan siber. Jika dilihat secara seksama, saat ini sudah banyak data kredensial baik perorangan ataupun organisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.”
“Dengan dibentuknya CSIRT-BPKP, saya berharap dapat menjadi awalan yang baik dalam menanggulangi insiden keamanan siber, mengingat sektor yang diamankan merupakan salah satu dari sektor Infrastruktur Informasi Vital,” ungkap Sudarmanto.
Pada kesempatan itu, BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada CSIRT BPKP yang menandakan telah resmi terdaftar di BSSN. Tampak hadir pada acara launching itu pejabat tinggi madya, pratama serta pejabat dan staf terkait dari kedua institusi.
Dengan launching CSIRT BPKP itu BSSN yakin dapat semakin memperkuat keamanan siber internal BPKP dan secara luas dapat memperkuat ketahanan siber Pemerintah Indonesia.[]