
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id –Masyarakat harus menyadari informasi data pribadi yang digunakan di platform digital harus dijaga dengan baik karena kejahatan siber itu nyata.
Terlebih, saat pembayaran digital terus meningkat seiring inovasi pembayaran nasional, menggantikan dominasi uang tunai, tutur anggota Lembaga Penjamin Simpanan Didik Madiyono di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1 Maret 2023) di acara "Jateng Digital Conference", dikutip dari Antaranews.com.
Menurut dia, selama 2022 jumlah transaksi uang elektronik di Indonesia sebanyak 6,9 miliar kali dengan nilai transaksi mencapai Rp408 triliun. Peningkatan tersebut, katanya, menunjukkan, masyarakat makin nyaman menggunakan transaksi digital yang dianggap lebih praktis, mudah, dan aman.
Namun, ia mengingatkan, perkembangan digitalisasi memiliki sejumlah risiko seperti serangan siber, kebocoran data sensitif, serta bentuk-bentuk risiko operasional lain.
Jenis serangan siber yang terjadi di masyarakat baru-baru, yaitu kiriman sebuah tautan maupun file yang telah disusupi malware. File ini memungkinkan peretas dapat mengakses berbagai hal dari perangkat korban secara tidak kasat mata.
“Meskipun digitalisasi keuangan tersebut memiliki banyak keunggulan, namun masyarakat juga perlu selalu waspada dan perlu mengetahui risiko-risiko dari adanya perkembangan keuangan digital tersebut,” kata Didik.[]
Share: