
Foto: bssn.go.id
Foto: bssn.go.id
Jakarta, Cyberthreat.id - Perselisihan terkait dengan penempatan server Komisi Pemilihan Umum, Komisi I DPR menilai sebetulnya bisa diselesaikan dengan mudah.
Komisi I menyarankan agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turun tangan.
Selain kedua lembaga tersebut, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, perlu juga menghadirkan Polri, pakar TI independen, serta pakar teknologi informasi dari perwakilan paslon nomor urut 01 dan paslon nomor urut 02.
Dengan duduk bersama, ia mengharapkan, isu penempatan server bisa jelas dan tidak dipenuhi rasa curiga dari kedua belah paslon.
“Harus undang semua, termasuk pakar independen untuk menjelaskan hal ini. Saya pikir sederhana saja untuk membuat ini menjadi terang benderang,” ujar Almasyhari.
Selain itu, ia pun menganjurkan agar KPU melakukan audit forensik untuk lebih memastikan terkait kemanan server-nya.
Menyangkut pernyataan KPU bahwa penentuan hasil suara ditentukan berdasarkan proses manual, Amasyhari menganggap hal itu bukan jawaban yang tepat.
“Karena teknologi informasi KPU itu sudah dianggarkan. Kalau penghitungan secara manual, kenapa ada anggaran untuk TI? Anggaran untuk TI itu ke mana? Saya harap KPU bisa mengklarifikasi dengan semua pihak yang kompeten sehingga bisa terang benderang kasus ini,” ujar Almasyhari.
Sistem TI
Terpisah, Juru Bicara BSSN Anton Setiawan menyatakan, sejauh ini kondisi manajemen sistem TI KPU dalam kondisi baik berdasarkan monitoring bersama Kementerian Kominfo dan Polri.
"KPU sudah bekerja sesuai framework dan standar kemanan yang ditetapkan berkaitan dengan teknologi informasi," ujar Anton dalam acara Prime Talk MetroTV, Jumat (5/4/2019).
Anton mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang khusus mengawal Pemilu 2019. Satgas bertugas untuk memonitoring sekaligus memberikan rekomendasi untuk penguatan sistem TI KPU
Namun begitu, BSSN bersama Satgas, kata dia, hanya berwenang untuk memberikan penjagaaan dari luar dan tidak menyentuh langsung sistem TI KPU.
“Ibaratnya sebuah rumah, kami bertugas sebagai pagar yang menjaga dari luar. Kami memonitoring, lalu memberikan rekomendasi, serta menampung laporan dari luar, lalu kami sampaikan kepada KPU,” ujar Anton.
Anton melanjutkan, dalam memberikan rekomendasi kepada KPU, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa sistem TI KPU sudah siap dan aman.
"Siap artinya mampu menampung kapasitas data yang masuk atau tidak, sedangkan aman artinya kapabilitas TI KPU kuat dan tidak mudah diserang oleh hacker dan sebagainya," kata Anton.
Redaktur: Andi Nugroho
Share: