IND | ENG
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Judi Online di Cengkareng

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo tengah menanyai seorang operator judi online, Minggu (15 Januari 2023). Foto: Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Judi Online di Cengkareng
AM Towi Diposting : Rabu, 18 Januari 2023 - 08:25 WIB

Cyberthreat.id – Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online yang terungkap di sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan para tersangka terbukti berperan mengajak orang untuk ikut serta bermain judi online.

Kasus tersebut terungkap lantaran laporan warga adanya praktik judi di sebuah ruko. Usai mendapatkan laporan itu, polisi menggeledah ruko pada Minggu (15 Januari 2023). Dari situ, sebanyak 24 orang diperiksa. Tidak ada perlawanan saat penggerebekan dilakukan. Polisi telah menyita sejumlah komputer.

Sejauh ini polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang berapa lama praktik tersebut telah berjalan dan berapa banyak perputaran uang dari bisnis gelap itu. Hanya saja, polisi menegaskan praktik judi tersebut dikendalikan dari operator di Kamboja, dikutip dari Antaranews.com, diakses Rabu (18 Januari).[]

#judionline   #kejahatansiber   #cengkareng

Share:




BACA JUGA
Hingga Akhir Tahun 2023, Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks
Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Menteri Budi Arie Berantas Judi Online
Menkominfo Kecam Peretasan Laman kompas.id
Antisipasi Deep Fake, Wamen Nezar Patria: Kominfo Lindungi Kelompok RentanĀ 
Tekan Kasus Penipuan Online, Kominfo Buka AduanNomor.id