
Google chrome. Foto: wallpapercave
Google chrome. Foto: wallpapercave
Cyberthreat.id – Google telah menyediakan fitur keamanan baru di peramban webnya, Chrome. Alat baru ini jika diaktifkan akan memblokir seluruh unduhan yang tak aman.
Sebagian besar web saat ini memang telah bermigrasi ke protokol HTTPS, tapi masih ada sejumlah besar situsweb dan layanan yang memakai protokol HTTP. Padahal, HTTP dianggap tidak aman.
Hal itulah yang membuat Google mengembangkan fitur yang disebut “Always use secure connection”, tulis Ghacks, diakses Senin (2 Januari 2023).
Sebetulnya fitur ini telah dikenalkan Google sejak peluncuran Chrome versi 94. Kala itu, Google masih menampilkan peringatan untuk mencegah pengguna mengunjungi situsweb yang tidak aman. Tandanya dengan memunculkan label "not secure" yang muncul di addres bar ketika pengguna mencoba membuka situsweb HTTP.
Namun, mulai Juni 2022, Chrome menambahkan fitur "Always use secure connection". Ketika diaktifkan, fitur akan mencoba mengalihkan pengguna ke koneksi situsweb HTTPS jika sebelumnya mengakses versi HTTP.
Fitur tersebut bisa ditemukan melalui Pengaturan > Privasi dan Keamanan > Keamanan.
Di peramban web, Firefox, fitur itu disebut dengan fitur “HTTPS-Only Mode” dan peramban lain juga telah mendukung fungsi serupa.
Dengan versi terbaru nanti, Chrome telah menambahkan fungsi memblokir unduhan apa pun yang berasal dari sumber HTTP meski hanya digunakan sebagai pengalihan dalam rantai koneksi.
Namun, blokir unduhan tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan belum dimasukkan dalam “Always use secure connection”. Belum tahu kapan Google akan merilisnya.
Jika telah diaktifkan, pengguna Chrome akan melihat peringatan di peramban terkait pemblokiran unduhan yang tidak aman.
Sebetulnya ada tiga seknario yang sedang dilakukan Google dalam mode tersebut, (1) memblokir halaman dengan tautan unduhan yang tidak aman, (2) URL akhir yang digunakan tidak aman, dan (3) pengalihan apa pun yang tak aman.
Sejauh ini, baru skenario pertama yang diterapkan Google yaitu saat pengguna mengakses situsweb yang menggunakan HTTP. Sementara itu, dua skenario lain belum diketahui kapan diberlakukan.[]
Share: