IND | ENG
Badan Cyber Arab Saudi: FaceApp Berbahaya!

Ilustrasi

Badan Cyber Arab Saudi: FaceApp Berbahaya!
Arif Rahman Diposting : Jumat, 19 Juli 2019 - 16:38 WIB

Riyadh, Cyberthreat.id - Badan Cyber Arab Saudi (National Cybersecurity Agency/NCA) memperingatkan warga Arab Saudi untuk berhati-hati terhadap penggunaan FaceApp yang sudah digunakan lebih dari 100 negara di dunia termasuk Indonesia.

NCA mengedarkan pemberitahuan kepada warga Arab Saudi agar tidak mengizinkan FaceApp mengakses galeri pribadi. Kekhawatiran utama NCA terkait perlindungan dan keamanan data yang bisa membahayakan banyak warganya.

"FaceApp secara eksplisit mengatakan telah membagikan informasi dengan mitra iklan pihak ketiga," kata ahli cybersecurity King Saud University, Muhammad Khurram Khan, dilansir Arab News, Jumat (19 Juli 2019). 

Forbes melaporkan FaceApp telah di download oleh lebih dari 100 juta orang di Google Play. Apple App Store juga mencatatkan FaceApp di daftar pertama atau kedua yang paling banyak di download pengguna. 

"Berbahaya berikan akses dan kontrol ke data pribadi, foto, kamera, mikrofon dan fitur yang bisa digunakan untuk menguping atau memantau aktivitas pengguna," tegas Khan.

FaceApp digunakan banyak orang untuk bersenang-senang. Berbagai fitur seperti pengubah gambar, menambahkan senyum atau mengubah jenis kelamin seseorang hingga menambahkan kerutan wajah menjadi daya tarik bagi remaja, anak-anak hingga orang dewasa. 

"Banyak orang terobsesi dengan beberapa aplikasi ponsel cerdas yang digunakan untuk bersenang-senang, tanpa rasa takut atau mengetahui bahwa itu bisa membahayakan privasi mereka dan dapat digunakan untuk tujuan jahat yang tidak diketahui."
 

#faceapp   #arabsaudi   #nca   #datapribadi   #uupdp

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam