IND | ENG
Buntut Investasi di Produsen Chip China, Foxconn Bakal Didenda

Foxconn. Foto: theunitedstatesblues.com

Buntut Investasi di Produsen Chip China, Foxconn Bakal Didenda
Andi Nugroho Diposting : Senin, 19 Desember 2022 - 13:17 WIB

Cyberthreat.id – Foxconn, perusahaan manufaktur elektronik asal Taiwan, dinilai telah melanggar aturan investasi asing.

Pemerintah Taiwan mengatakan, perusahaan telah melakukan investasi tidak sah di sebuah produsen chip asal China

Taiwan pun berencana menjatuhkan denda kepada pemasok utama Apple Inc tersebut, tulis Reuters diakses Senin (19 Desember 2022).

Pada Juli lalu, Foxconn mengatakan telah menjadi pemegang saham di Tsinghua Unigroup, konglomerat chip China.

Namun, Kementerian Ekonomi Taiwan mengatakan, seharusnya investasi itu mendapat persetujuan dari komisi investasi. Kementerian akan meminta tanggapan legkap perusahaan atas investasi tersebut Senin ini.

Peraturan perundang-undangan di Taiwan menyatakan pemerintah dapat melarang investasi di China "berdasarkan pertimbangan keamanan nasional dan pengembangan industri". Pelanggar hukum dapat didenda berulang kali hingga dilakukan koreksi.[]

#foxconn   #apple   #chip   #taiwan   #china

Share:




BACA JUGA
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Apple Keluarkan Patch untuk Zero-Day Kritis di iPhone dan Mac
Konni Gunakan Dokumen Microsoft Word Berbahasa Rusia untuk Kirim Malware
Aktivitas ClearFake Diperluas, Targetkan Sistem Mac dengan Atomic Stealer