
Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com
Canberra, Cyberthreat.id - Pemerintah Australia mengoperasikan pusat sistem pengenalan wajah setiap individu yang terintegrasi antarlembaga.
Pengoperasian program itu di bawah tanggung jawab Departemen Dalam Negeri Australia, demikian seperti dikutip dari ZDNet.com yang diakses pada Jumat (5/4/2019).
Teknologi itu dipakai hingga ke wilayah negara bagian dan seluruh teritori lembaga penegak hukum. Layanan yang menggunakan teknologi itu, termasuk akses paspor, visa, kewarganegaraan, dan SIM dari yurisdiksi lain.
Layanan mencakup dua hal, yaitu "Layanan Verifikasi Wajah (The Face Verification Service/FVS) dan "Layanan Identifikasi Wajah (The Face Identification Service/FIS).
FVS cara kerjanya berbasis gambar. Petugas akan mencocokkan foto seseorang dengan gambar yang telah tersimpan dalam data pemerintah setempat. Sementara FIS berupa identifikasi gambar seseorang ke banyak gambar. Jadi, foto yang tidak dikenal dipindai dengan data foto yang dimiliki pemerintah untuk mengidentifikasi orang tersebut.
Departemen Dalam Negeri Australia mengklaim bahwa sistem tersbut aman dan vendor (pihak ketiga yang dikontrak untuk menjalankan sistem) bertanggung jawab atas algoritma pengenalan wajah.
Sementara, Komite Bersama Parlemen Australia bidang penegakan hukum meminta agar Depdagri bisa berlaku transparansi.
Sebelumnya Komite telah mengeluarkan laporan (klik PDF) mengenai dampak teknologi informasi dan komunikasi berkaitan dengan penegakan hukum. Menurut Komite, pemerintah perlu mempertimbangkan rekomendasi mereka ketika mau mengembangkan strategi masa depan yang berbasis data biometrik dan sistem pengenalan wajah.
Komite juga meminta agar pemerintah bisa mendeteksi, mengaudit, melaporkan, merespons, dan menjaga terhadap peristiwa yang dapat melanggar keamanan data biometrik.
Sumber: ZDNet.com
Share: