IND | ENG
Peserta BI-FAST Sudah Tembus 106 Peserta

Ilustrasi Freepik

Peserta BI-FAST Sudah Tembus 106 Peserta
Alfi Syahri Diposting : Selasa, 29 November 2022 - 08:08 WIB

Cyberthreat.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank per Senin (28/11). Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, BI-FAST kini memiliki 106 peserta.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, penambahan per hari ini merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima. Total peserta mewakili 87% dari pangsa pasar sistem pembayaran ritel nasional.

“Mulai hari ini (28/11), jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank. Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta, atau mewakili 87% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Selasa (29/11).

Ia menuturkan, tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, andal (CEMUMUAH).

Pada batch kelima ini, tergabung sebagai peserta antara lain 12 bank pembangunan daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun unit usaha syariah. 

Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST. 

“Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector),” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. 

“Layanan BI-FAST merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional,” ucap Erwin.

Sebelumnya, BI melaporkan, transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking

Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Oktober 2022 tumbuh 20,19% secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp35,1 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 38,38% yoy menjadi Rp5.184,1 triliun sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat. 

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mengalami peningkatan 23,52% yoy menjadi Rp691,6 triliun. 

Di sisi lain, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Oktober 2022 meningkat 6,04% yoy mencapai Rp905,9 triliun.

#BI-FAST

Share:




BACA JUGA
UOB Indonesia Terapkan Fitur BI-Fast untuk Mobile Banking