
Foto: studyinchinas.com
Foto: studyinchinas.com
Cyberthreat.id – Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa dua warga negara China karena diduga mencoba menghalangi proses penuntutan perusahaan telekomunikasi China.
Jaksa mengatakan, mereka berusaha merekrut seorang pejabat penegak hukum AS sebagai intelijen untuk membantu mengganggu penyelidikan.
Pejabat yang direkrut tersebut bekerja sebagai agen ganda untuk FBI, tulis BBC, Senin (24 Oktober 2022).
Dalam dokumen dakwaan disebutkan bahwa dua warga China, Gouchun He dan Zheng Wang, berusaha menjalin hubungan dengan pejabat penegak hukum AS.
Sejak Oktober 2021, He dan Wang membayar pejabat itu senilai US$14.000 ditambah perhiasan senilai $600, sebagai imbalan atas apa yang mereka yakini sebagai informasi rahasia tentang penyelidikan Departemen Kehakiman dan penuntutan pidana terhadap perusahaan tersebut, kata dakwaan tersebut.
Dalam dakwaan tidak disebutkan perusahaan mana yang sedang dibelanya.
Hanya saja, Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan pada Senin bahwa perusahaan adalah raksasa teknologi yang bermarkas di China.
“Ini upaya mengerikan intelijen China untuk melindungi perusahaan yang berbasis di China dari akuntabilitas dan merusak integritas sistem peradilan kita,” ujar Garland.
Sementara itu, sumber Reuters menyebutkan bahwa nama perusahaan itu Huawei Technologies. Dokumen pengadilan tidak menyebutkan nama, tapi pengaduan merujuk pada tanggal yang sama saat AS membuka penuntutan terhadap Huawei pada 2019 dan 2020.
Huawei dan Kedutaan Besar China di AS belum memberikan komentar terkait dakwaan tersebut.
Selain kasus tersebut, 11 warga China lain juga didakwa dalam kasus mata-mata.[]
Share: