IND | ENG
Roblox Digugat karena Penggunanya Alami Eksploitasi Seksual

Foto: familyzone.com

Roblox Digugat karena Penggunanya Alami Eksploitasi Seksual
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 07 Oktober 2022 - 13:07 WIB

Cyberthreat.id – Pengembang game online, Roblox Corp, digugat karena dituding permainan yang dikembangkannya “memungkinkan” terjadinya eksploitasi seksual dan pemerasan uang.

Gugatan itu diajukan di Pengadilan Tinggi San Fransisco pada Selasa (4 Oktober 2022).

Tak hanya Roblox, gugatan itu juga ditujukan kepada perusahaan chat online Discord Inc, Snap Inc (Snapchat), dan Meta Platforms Inc (Instagram).

Dalam catatan Reuters, diakses Jumat (7 Oktober), Snap dan Meta pernah menghadapi puluhan gugatan yang serupa itu sebelumnya. Belum ada tanggapan mereka atas gugatan tersebut.

Hanya, juru bicara Discord mengatakan, perusahaan memiliki kebijakan yang tidak menoleransi bagi siapa pun yang membahayakan atau melakukan seksualisasi terhadap anak-anak”. Namun, ia menolak untuk berkomentar khusus terkait gugatan.


Baca:


Gugatan itu bermula dari seorang gadis bernama SU yang lahir pada 2009. Ia mulai menggunakan Roblox ketika berusia sekitar 9 atau 10 tahun.

Roblox begitu populer di kalangan anak-anak di bawah 13 tahun, tapi juga disukai oleh pengguna dewasa.

Sejak 2020, SU berkomunikasi dengan akun pengguna Roblox lain yang ternyata para lelaki dewasa. Mereka menyuruh SU untuk berkomunikasi lewat Discord, Snapchat, dan Instagram.

Gugatan itu mengeluhkan, mengapa dari semua aplikasi itu tak satu pun yang meminta persetujuan orangtua, terlebih Discord juga tak memverifikasi usia SU, padahal tidak membolehkan pengguna di bawah 13 tahun.


Baca:


Dari hubungan di medsos itulah, SU mendapatkan eksploitasi secara seksual. Ia diminta mengirim foto diri, menyuruhnya minuman beralkohol, dan menyalahgunakan obat resep. Bahkan, ada yang meminta AS untuk mengirimi uang.

Gara-gara itu, menurut gugatan, SU kini menderita masalah kesehatan mental, bahkan ada upaya bunuh diri. Kini ia harus menjalani rawat inap karena pengalaman traumatik tersebut.

Disebutkan dalam gugatan,  SU dan ibunya, CU menuduh bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah gagal mengambil langkah-langkah untuk menjaga anak-anak dibawah umur saat menggunakan platform. Snap dan Instagram juga dituding telah mendorong anak-anak kecanduan.

Dalam gugatan itu, orangtua SU meminta sejumlah uang ganti rugi, tapi tak disebutkan berapa dalam gugatan itu.[]

#roblox   #eksploitasiseksual

Share:




BACA JUGA
Game Online Anak Tidak Terlepas dari Ancaman Online
Roblox Didera Masalah Game Seks Virtual
Roblox Hapus Aplikasi China-nya Usai Lima Bulan Uji Coba
Roblox Tak Sediakan Hapus Akun Otomatis, BerikutĀ  Ini Cara yang Bisa Anda Lakukan