
UJi coba publik MRT Jakarta yang diikuti awak media pada 12 Maret 2019
UJi coba publik MRT Jakarta yang diikuti awak media pada 12 Maret 2019
Jakarta, Cyberthreat.id - Seorang masinis yang mengoperasikan MRT diharuskan memiliki semacam SIM (surat izin mengemudi) untuk bisa menjalankan sebuah kereta. Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin yang menyebut masinis menempuh berbagai training.
"Masinis ikut pelatihan dan sertifikasi ke luar negeri. Baik pelatihan manual hingga sistem harus mereka jalani sampai mereka layak punya SIM untuk bisa mengoperasikan kereta," kata Kamaluddin di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (12/3).
Masinis harus mampu bekerja terukur berdasarkan waktu. Pendidikan yang ditempuh ke luar negeri mulai dari pelatihan di Malaysia, Singapura hingga Jepang yang dikenal sebagai negara pemilik teknologi MRT paling bagus.
Masinis MRT, kata Kamaluddin, mayoritas berusia muda lulusan Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) di Madiun. Selama uji coba publik beroperasinya MRT 12-24 Maret 2019, seorang masinis di dalam kereta akan didampingi instruktur masinis.
"Masinis kami itu baru semua dan rata-rata lulusan API di Madiun. Untuk sementara mereka akan didampingi instruktur masinis. Nah, instruktur masinis ini diambil dari eks masinis KAI yang senior-senior," ujarnya.
Station Master MRT Bundaran HI Bafris Walyu menyebut salah satu pekerjaan rutin masinis adalah mengecek penumpang yang berada di luar kereta.
Untuk itu masinis harus melakukan pemantauan ketat lewat CCTV sehingga arus keluar-masuk penumpang sangat menentukan keamanan dan kenyamanan penumpang.
"Jadi mereka harus terlatih baik secara manual terutama sistem. Mereka para masinis ini memiliki sertifikat berarti sudah sah menjalankan kereta, tidak sembarangan masinis karena benchmarking sampai ke luar negeri," ujar Bafris.
Share: