IND | ENG
Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data Pribadi, Buntut Maraknya Kasus Kebocoran Data

illustrasi

Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data Pribadi, Buntut Maraknya Kasus Kebocoran Data
Niken Razaq Diposting : Rabu, 14 September 2022 - 15:32 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data terkait dengan berbagai kasus kebocoran data yang belakangan marak terjadi.

“Nah, kami dari pemerintah membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data),” kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14 September 2022).

Adapun pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh Bjorka itu telah melalui perundingan. Melibatkan menkopolhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mahfud menyebutkan, ada dua hal yang mendasari pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan data. Alasan pertama adalah amanat dari Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR.

“Sejauh ini, RUU PDP telah disahkan di tingkat I oleh DPR dan akan segera disahkan di tingkat II melalui sidang paripurna DPR,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, alasan lain akan pembentukan satgas, yaitu, peristiwa peretasan, terutama yang diklaim dilakukan oleh seseorang bernama Bjorka. Hal ini telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.

Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh Bjorka, menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara. Bahkan, motif peretasan oleh Bjorka bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli.

"Ini cuma data-data umum yang sifatnya umum dan isinya sampai detik ini belum ada yang (data rahasia negara) dibobol,” kata Mahfud.

Meskipun begitu, Mahfud menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah senantiasa serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data.

“Kami akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini,” ujar dia.

Sebagai informasi, belakangan ini marak sekali kasus kebocoran data terjadi. Sebelumnya, seorang pengguna forum kebocoran data dengan username Bjorka juga membocorkan sejumlah data milik pemerintah indonesia.

Bjorka membocorkan data-data sensitif seperti 26 juta data Indihome yang bocor, 103 M data SIM Card penduduk Indonesia, 105 juta data pemilih dari KPU, hingga data pribadi sejumlah pejabat di Indonesia salah satunya data milik Menteri Kominfo Johnny G. Plate.

#KebocoranData   #ForumJualBeliData   #BreachForum   #SatgasPerlindunganData

Share:




BACA JUGA
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Serahkan Laporan Investigasi Awal Dugaan Kebocoran DPT Pemilu
BSSN Lakukan Forensik Digital Dugaan Kebocoran Data KPU
Data Pemilih Bocor di Situs KPU, Bareskrim Polri Tutup Akses Sidalih
Tanggapi Dugaan Kebocoran Data KPU, Kominfo Ingatkan Pengendali Data Wajib Cegah Akses Tidak Sah