IND | ENG
Tingkatkan Kemampuan SDM, APJII Gelar Pelatihan K3, FTTH, dan Sertifikasi MTCNA

illustrasi

Tingkatkan Kemampuan SDM, APJII Gelar Pelatihan K3, FTTH, dan Sertifikasi MTCNA
Oktarina Paramitha S Diposting : Selasa, 05 Juli 2022 - 12:00 WIB

Cyberthreat.id – Tingkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia di Industri Telekomunikasi, Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) selenggarakan pelatihan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Pelatihan FTTH, serta Pelatihan Sertifikasi Mikrotik Certified Network Associate (MTCNA).

Menurut Ketua Pengwil APJII DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih, mengatakan, pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh para anggota APJII. Sebab, melalui pelatihan ini diharapkan anggota APJII dapat meningkatkan skill dan sertifikasi sumberdaya manusia yang bekerja di industri telekomunikasi.

Selain itu, pelatihan K3 juga dinilai sangat penting diikuti oleh anggota APJII, karena selama ini penerapan K3 di industry telekomunikasi masih kurang tersosialisasikan.  

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 5 – 8 Juli 2022 mendatang, di Senayan Trade Center Lantai 4, Unit 4 – 1007, Jakarta Pusat.

Pelatihan ini, dapat diikuti oleh seluruh anggota APJII maupun non-anggota APJII dengan melakukan konfirmasi keikutertaan dan melengkapi formulis pendaftaran melalui https://bit.ly/registrasitraining_DKIJakarta. Pendaftaran terakhir diterima pada Senin, 4 Juli 2022.

Untuk Seminar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) & Pelatihan FTTH, akan dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Juli 2022. Untuk mengikuti pelatihan ini, anggota APJII harus membayar sebesar Rp Rp500.000, sedangkan untuk non-anggota APJII harus membayar sebesar Rp1.000.000.

Sementara itu, untuk pelatihan sertifikasi MTCNA, akan dilaksanakan pada Rabu s.d Jumat, 6 – 8 Juli 2022. Untuk mengikuti pelatihan ini, baik anggota APJII maupun non-anggota APJII harus membayar sebesar Rp2.500.000.

Bagi calon peserta yang ingin mengikuti training Sertifikasi MTCNA dan melakukan pendaftaran sebelum tanggal 24 Juni 2022 akan mendapatkan diskon 10% dengan ketentuan melakukan pembayaran DP (Down Payment) minimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya, APJII juga akan menyelenggarakan Forum Diskusi yang berjudul “Regulasi Untuk Penyelenggara & Reseller Layanan Internet”.  Diskusi ini akan dilaksanakan di Wisma Serbaguna Senayan, pada 12 Juli 2022 mendatang.

Jika tertarik untuk mengikutinya, peserta dapat langsung mendaftar melalui https://s.id/ispapjii untuk ISP dan melalui https://s.id/mitraisp untuk mitra atau reseller. Untuk biaya pendaftaran, peserta akan dikenai sebesar Rp 250.000 /orang.

#APJII   #SertifikasiMTCNA   #PelatihanK3   #ForumDiskusiISP

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Ketua APJII DKI Jakarta, Tedi: MegaTech Buka Wawasan Program APJII DKI yang Relevan
Megatech 2023: Merayakan Inovasi Teknologi
Rakerwil APJII DKI Jakarta: Bertemakan JIWA Bersatu dalam MegaTech
WWC Ketua APJII DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih
Agar Regulator Tak Menjadi Operator