IND | ENG
Peretas iCloud Dihukum 9 Tahun Karena Curi Foto Bugil

illustrasi

Peretas iCloud Dihukum 9 Tahun Karena Curi Foto Bugil
Oktarina Paramitha S Diposting : Sabtu, 18 Juni 2022 - 12:00 WIB

Cyberthreat.id – Seorang pria yang meretas iCloud dan mencuri foto telanjang sejumlah pengguna mendapatkan hukuman selama 9 tahun penjara.

Dikutip dari Bleeping Computer, pria asal California Hao Kuo Chi (41) yang meretas ribuan akun Apple iCloud dijatuhi hukuman 9 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas peretasan dan penipuan komputer pada Oktober 2021.

Menurut agen FBI, David Walker, pelaku memasarkan dirinya sebagai “icloudripper4you”, seseorang yang mampu membobol akun iCloud dan mencuri apa pun yang ada di penyimpanan iCloud yang ditautkan. Pelaku tersebut telah melakukan sejumlah kampanye teror yang menyebabkan ketakutan dan penderitaan bagi ratusan korban.

“FBI berkomitmen untuk melindungi rakyat Amerika dengan mengungkap penjahat siber ini dan membawa mereka ke pengadilan,” kata Walker.

Untuk mengkompromikan akun yang ditargetkan, pelaku menggunakan email yang memungkinkannya untuk menyamar sebagai perwakilan dukungan pelanggan Apple. Ia menipu target agar menyerahkan ID dan kata sandi Apple mereka, menurut dokumen pengadilan.

Setelah mengkompromikan akun iCloud, dia akan mencari dan mencuri foto dan video telanjang dari penyimpanan online korban (disebut sebagai "wins"), membaginya dengan konspirator (orang yang menyewa jasanya) yang kemudian mempublikasikannya secara online.

Tidak hanya itu saja, pelaku juga membagikan beberapa foto dan video kompromi di sebuah situs porno buatannya, tanpa persetujuan korbannya. Dengan tujuan untuk mengintimidasi, melecehkan, atau mempermalukan.

Sampai tertangkap, pelaku berhasil memperoleh akses tidak sah ke ratusan akun iCloud target dari seluruh Amerika Serikat, termasuk Arizona, California, Florida, Kentucky, Louisiana, Maine, Massachusetts, Ohio, Pennsylvania, Carolina Selatan, dan Texas.

“Akun email pelaku berisi kredensial iCloud dari sekitar 4.700 korban. akun-akun ini juga mengungkapkan bahwa dia telah mengirim konten yang dicuri dari korban kepada konspirator lebih dari 300 kali,” ungkap Departemen Kehakiman.

Departemen Kehakiman mengatakan, pelaku menyimpan 3,5 terabyte konten curian dari lebih dari 500 korban di cloud dan penyimpanan fisik. Selain itu, ada sekitar 1 terabyte penyimpanan cloud didedikasikan untuk foto dan video telanjang yang dicuri.

“pelaku mengorbankan ratusan wanita di seluruh negeri, membuat mereka takut akan keselamatan dan reputasi mereka,” kata Jaksa AS Roger Handberg.

#Peretas   #iCloud   #KejahatanSiber

Share:




BACA JUGA
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Produsen KitKat Hershey Ingatkan Dampak Pelanggaran Data
Hackers Manfaatkan Zero-Day di Perangkat Lunak Webmail Roundcube
BlackTech, Grup Hacker China Targetkan Perusahaan AS dan Jepang
Hacker Sikat Rp3 Triliun dari Perusahaan Crypto Mixin