IND | ENG
Bisakah Server KPU Dibobol Hacker?

Komisi Pemiliha Umum. Foto: Wikipedia

ANCAMAN SIBER PEMILU
Bisakah Server KPU Dibobol Hacker?
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 04 April 2019 - 19:26 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia diterpa serangan peretasan terhadap sistem server teknologi informasi (TI) yang dimilikinya.

KPU memang mengakui beberapa kali server TI diserang oleh peretas (hacker). "Kami sudah menyampaikan ke publik tentang hal itu," kata Anggota KPU RI Wahyu Setiawan dalam wawancara di Kabar Petang tvOne, Kamis (4/4/2019.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah terkait dengan video viral yang menuding bahwa KPU telah mengatur hasil perhitungan suara Pemilu 2019.

"Video yang beredar itu seolah-soleh server KPU dijebol dan di-setting untuk pasangan calon nomor urut 01. Itu 100 persen berita bohong atau hoaks," ujar Wahyu. KPU juga telah menyiapkan pelaporan hukum ke Bareskrim Mabes Polri malam ini.

Wahyu menjelaskan, hasil resmi Pemilu 2019 akan ditentukan melalui penghitungan secara manual sesuai prosedur perundang-undangan. Pemungutan suara, kata dia, bisa disaksikan publik di tempat pemungutan suara (TPS) mulai saksi, media massa, relawan, dan lain-lain. "Semua orang bisa mengakses hasilnya," kata dia.

Begitu selesai tingkat TPS, rekapitulasi suara dilanjutkan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. "Oleh karena itu, hasil pemilu tidak ditentukan dari hasil server KPU, itu yang masyarakat perlu tahu.," kata dia.

Wahyu juga menyinggung soal aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. "Situng KPU yang menginformasikan hasil pemilu itu sebatas alat bantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat," kata dia.

Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah, yang diwawancara di studio tvOne, mengatakan, isu peretasan server KPU berulang kali muncul sejak Pemilu 2014.

Namun, kata Ruby, yang perlu diketahui bahwa sistem server KPU hanya berfungsi untuk merekap dan menyampaikan informasi soal hasil Pemilu agar lebih cepat disampaikan kepada masyarakat.

Ditanya apakah sistem server KPU bisa dibobol? CEO PT Digital Forensic Indonesia (DFI) tersebut menjelaskan, sebuah sistem komputer tidaklah ada yang 100 persen sempurna. Oleh karena itu, kemungkinan terjadinya peretasan itu, kata dia, tetaplah ada.

Ruby berpendapat peretasan server KPU, justru tidak ada gunanya sebab hasil Pemilu ditentukan berdasarkan secara manual.

Menurut dia, peretasan tersebut barangkali hanya untuk keperluan lain seperti mencari nama atau menyebarkan hoaks seperti yang terjadi saat ini.

Oleh karena itu, kata adia, server KPU dibobol pun tidak ada data yang  krusial. "Karena rekap-rekap penghitungan suara manual kan masih ada terus dan terdokumentasi banyak pihak," kata dia.

#server   #kpu   #TI   #kpu   #IT   #KPU   #KPU   #pemilu   #2019

Share:




BACA JUGA
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Serahkan Laporan Investigasi Awal Dugaan Kebocoran DPT Pemilu
BSSN Lakukan Forensik Digital Dugaan Kebocoran Data KPU
Data Pemilih Bocor di Situs KPU, Bareskrim Polri Tutup Akses Sidalih
Tanggapi Dugaan Kebocoran Data KPU, Kominfo Ingatkan Pengendali Data Wajib Cegah Akses Tidak Sah