IND | ENG
Menkominfo Minta Pemerintah Daerah Seragamkan Data Penerima STB

Menteri Kominfo Johnny G. Plate

Menkominfo Minta Pemerintah Daerah Seragamkan Data Penerima STB
Oktarina Paramitha S Diposting : Sabtu, 04 Juni 2022 - 10:26 WIB

Cyberthreat.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, meminta agar Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah berkoordinasi untuk menyeragamkan data keluarga miskin agar data penerima STB lebih akurat.

“Penyeragaman data pemberian bantuan Set-Top-Box kepada keluarga miskin dibutuhkan dalam rangka untuk menghasilkan fakta berbasis lapangan,” ujar Johnny dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (4 Juni 2022).

Menurut Johnny, akurasi penerima bantuan STB akan ditentukan oleh keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, ia berharap kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah segera dilakukan.

“Agar bisa menghasilkan data yang berbasis fakta lapangan by name, by address secara door-to-door surveinya sehingga kita bisa lebih akurat nanti akan disesuaikan dengan data Kementerian Sosial,” kata Johnny.

Johnny menyebutkan, kategori keluarga miskin tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu. Namun mengacu pada amanat undang-undang sesuai langkah yang telah dilakukan oleh kementerian terkait lainnya. Dalam hal ini Kementerian Keuangan dan pemberitan bantuan atau perlindungan sosial melalui berbagai sektor kementerian terkait.

Selain itu, pemasangan STB untuk keluarga miskin juga dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi. Johnny mengatakan, bisa saja ada keluarga yang sudah memiliki perangkat televisi digital sehingga tidak diperlukan STB lagi. 

“Hanya kepada yang belum memiliki, dan melalui rapat ini saya juga mengajak serta penyelenggara multipleksing (perusahaan-perusahaan televisi) yang akan menyediakannya, sehingga bisa mendengarnya dan berkoordinasi secara langsung karena lebih banyak yang akan membaginya,” tambah Johhny.

Johnny menambahkan, data yang dibutuhkan dalam program bantuan STB antara lain hasil identifikasi jumlah siaran televisi swasta dan perangkat televisi dimiliki masyarakat. Selain itu, diperlukan juga data kebutuhan masyarakat miskin yang akan diberikan STB baik oleh Pemerintah melalui Kementerian Kominfo maupun penyelenggara multipleksing atau siaran televisi.

#Kominfo   #SiaranDigital   #STB

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi