IND | ENG
Bappebti Siapkan Layanan Pengaduan Bagi Korban Investasi Ilegal

ilusstrasi

Bappebti Siapkan Layanan Pengaduan Bagi Korban Investasi Ilegal
Oktarina Paramitha S Diposting : Rabu, 25 Mei 2022 - 17:06 WIB

Cyberthreat.id – Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko mengatakan pihaknya akan menyediakan layanan pusat pengaduan (call center) untuk membantu masyarakat yang terjerat investasi illegal dan robot trading.

“Call center ini sudah menjadi rencana kerja saya, dan kami targetkan bisa selesai dalam 30 hari kedepan,” kata didid dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (25 Mei 2022).

Melalui call center itu masyarakat bisa lebih mudah mendapat informasi terkait investasi legal atau ilegal. Dengan demikian, masyarakat memiliki pemahaman sebelum memutuskan pilihan investasi.

“Jadi intinya bagaimana supaya masyarakat ketika mau melihat ini investasi legal atau ilegal itu lebih mudah,” kata dia.

Didid melanjutkan, masyarakat juga bisa mengadukan masalah jika menjadi korban investasi ilegal, termasuk permasalahan investasi robot trading. Meskipun, nantinya call center tersebut tidak bisa langsung menyelesaikan masalah.

“Kami prinsipnya adalah no wrong door jadi mau nanya apapun kami oke-oke saja, nanti tinggal kami sampaikan, belum tentu kami bisa langsung selesaikan tapi kami akan menerima itu,” tambah dia.

Layanan call center tersebut juga akan tersedia secara terbatas. Di mana, layanan tersebut hanya melayani masyarakat di jam kerja.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR Martin Manurung, meminta Bappebti membangun pusat pengaduan masyarakat baik secara on-site maupu online. Mereka juga diminta untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap penyelewengan yang terjadi, termasuk pelarangan penjualan langsung dalam marketplace

Bahkan, Bappebti juga diminta untuk melakukan penguatan regulasi perdagangan digital seperti aset kripto serta investasi robot trading yang saat ini memiliki kekosongan regulasi. Selain itu, kegiatan edukasi kepada masyarakat juga harus diperkuat.

"Komisi VI mendorong Bappebti untuk semakin meningkatkan edukasi dan sosialisasi serta langkah-langkah pencegahan dan potensi penyimpangan dalam praktik perdagangan digital dan investasi robot trading,”

Martin menambahkan, pihaknya juga meminta Bappebti berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan terkait permasalahan investasi robot trading. Serta memberikan kejelasan status dana masyarakat yang mengalami kerugian akibat investasi robot trading.

#Bappebti   #KomisiIV   #InvestasiIlegal   #RobotTrading

Share:




BACA JUGA
Lindungi Masyarakat dari PBK Ilegal, Pemerintah Blokir 1.075 Domain Situs Web Entitas Ilegal
Akhir Januari, 5 Koin Kripto Lokal Bisa Diperdagangkan
Bappebti: Sulit Cari Benchmarking Bursa Kripto
Ajukan Kebangkrutan di Pengadilan AS, Bappebti Resmi Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX
Bappebti Imbau Masyarakat Waspadai Penghimpunan Dana Masyarakat Berkedok Kripto