IND | ENG
AS dan 55 Negara Sepakat Menetapkan Aturan Global Baru untuk Internet

Ilustrasi

AS dan 55 Negara Sepakat Menetapkan Aturan Global Baru untuk Internet
Yuswardi A. Suud Diposting : Kamis, 28 April 2022 - 20:59 WIB

Cyberthreat.id - Amerika Serikat dan 55 negara lainnya pada Kamis (28 April 2022) menandatangani komitmen politik untuk mendorong aturan internet yang ditopang oleh nilai-nilai demokrasi, pada saat AS menuduh Rusia menggunakan gangguan internet sebagai bagian dari meningkatnya serangan di Ukraina.

Komitmen, yang disebut "Deklarasi untuk Masa Depan Internet" - upaya pertama semacam itu - menyepakati perlindungan hak asasi manusia, mempromosikan arus informasi yang bebas, melindungi privasi pengguna, dan menetapkan aturan untuk pertumbuhan ekonomi digital global di antara langkah-langkah untuk melawan apa yang dua pejabat pemerintahan Biden sebut sebagai "model baru yang berbahaya" dari kebijakan internet dari negara-negara seperti Rusia dan China.

Amerika Serikat sedang menyaksikan tren global meningkatnya otoritarianisme digital, dengan negara-negara seperti Rusia telah bertindak untuk menekan kebebasan berekspresi, menyensor situs berita independen, mengganggu pemilihan, mempromosikan disinformasi, dan menolak hak asasi warga negara mereka, kata para pejabat.

"Lihat apa yang dilakukan Rusia, beberapa langkah yang diambil China, dan saya pikir kita melihat ini sebagai respons terhadap kecenderungan 'sempalan' semacam ini oleh sejumlah negara otoriter di seluruh dunia," kata salah satu pejabat seperti dilaporkan Reuters,, mengacu pada karakterisasi internet sebagai perpecahan dan perpecahan karena berbagai faktor, seperti politik.

Sejak invasi ke Ukraina, Rusia telah meluncurkan serangan siber, termasuk meretas jaringan penyedia internet satelit di awal invasi. Pejabat pemerintah mengatakan upaya baru itu bukan upaya untuk mengatasi perang dunia maya.

Deklarasi tersebut adalah versi modifikasi dari upaya Gedung Putih dari tahun lalu untuk menggalang koalisi demokrasi di sekitar visi untuk web yang terbuka dan bebas.

Negara-negara yang bergabung dengan AS termasuk Australia, Argentina, Belgia, Kanada, Denmark, Georgia, Jerman, Yunani, Israel, Italia, Jepang, Belanda, Inggris, dan Ukraina.

Upaya tersebut akan diluncurkan secara virtual di Gedung Putih pada hari Kamis oleh penasihat keamanan nasional Biden, Jake Sullivan, pada pukul 7:30 pagi waktu setempat.[]

#internet   #ukraina   #rusia   #hakasasimanusia

Share:




BACA JUGA
Microsoft Ungkap Aktivitas Peretas Rusia Midnight Blizzard
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat