IND | ENG
KPU Klaim Server TI Pemilu Berada di Dalam Negeri

Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Hasyim Asy’ari usai dilantik jadi anggota KPU, Senin (29/8/2018) di Istana Negara, Jakarta. HUMAS SETKAB | JAY

HOAKS
KPU Klaim Server TI Pemilu Berada di Dalam Negeri
Arif Rahman Diposting : Kamis, 04 April 2019 - 17:13 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membantah bahwa server teknologi informasi yang dipakai untuk Pemilu 2019 berada di luar negeri.

"Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri. Tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah mengatur perolehan suara capres melalui sistem teknologi informasi," kata Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari melalui keterangan pers, Kamis (4/4/2019).

Sebelumnya beredar video dan pesan berantai yang menyatakan KPU melakukan pengaturan hasil suara yang memenangkan salah satu pasangan calon Pilpres 2019 dengan raihan suara mencapai 57 persen. Disebutkan juga bahwa penghitungan itu dilakukan secara online.

Video itu menyatakan Anggota KPU RI Wahyu Setiawan berhasil membongkar satu dari tujuh server KPU yang berada di luar negeri.

"Jadi, pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media) dan semua pihak diberi kesempatan mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano," ujar Hasyim.

KPU RI tetap akan menggunakan rekapitulasi suara berjenjang sebagai hasil resmi Pemilu 2019. Penghitungan manual tersebut membutuhkan waktu lebih kurang 35 hari sehingga rakyat Indonesia tentu menunggu hasilnya dengan penasaran.

Jika menggunakan penghitungan digital, rekapitulasi suara bisa dilakukan dalam beberapa hari. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, perbedaan hasil suara online dengan manual hanya terpaut sedikit.

"Proses penghitungan suara secara manual bertingkat dari TPS, PPK, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi dan KPU. Hasil scan Form C1 yang selanjutnya diunggah di situs web KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS," kata Hasyim.

Penggagas Kawal Pemilu Rully Achdiat mengatakan sulit memanipulasi data penghitungan suara Pemilu 2019. Kawal Pemilu menggunakan data KPU saat rekapitulasi suara Pilpres 2014. Saat itu hasil rekapitulasi online Kawal Pemilu hanya berbeda 0,14 persen dari hasil rekapitulasi manual berjenjang KPU RI.

"Kalau manipulasi data saya rasa sulit terjadi karena kami pastikan yang entry data itu, relawan kami, orang-orangnya jelas," kata Rully.

Redaktur: Andi Nugroho

#pemilu   #kpu   #Anggota   #KPU   #Wahyu   #Setiawan   #Anggota   #KPU   #RI   #Hasyim   #Asyari

Share:




BACA JUGA
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan
Butuh Informasi Pemilu? Menteri Budi Arie: Buka pemiludamaipedia!
Agar Tak Jadi Korban Hoaks, Menkominfo: Gampang, Ingat BAS!
Menkominfo Imbau Platform Digital Aktif Tekan Sebaran Konten Negatif Pemilu