
Instagram | Foto: Pexels
Instagram | Foto: Pexels
Cyberthreat.id – Badan pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, menyebut Instagram telah mengabaikan permintaan untuk menghapus lebih dari 4.600 konten.
Menurut Roskomnadzor, konten-konten itu dinilai sebagai “informasi palsu” terutama menyangkut operasi militer Rusia di Ukraina dan seruan demonstrasi.
“Instagram mengabaikan permintaan Roskomnadzor untuk menghapus 1.860 materi seruan ikut dalam acara skala besar menentang Rusia dan 4.617 materi berisi informasi palsu tentang operasi militer yang sedang berlangsung,” kata Hakim Olga Solopova, Senin (21 Maret 2022) di Pengadilan Tverskoi Moskow dikutip dari kantor media Rusia, Interfax.
Hakim Olga saat itu membacakan materi kasus gugatan Kejagung Rusia terkait pelarangan Meta Platforms Inc. Hakim akhirnya mengabulkan gugatan agar Meta dilarang di Rusia, termasuk platform media sosial Facebook dan Instagram. Sementara, WhatsApp dibiarkan tetap beroperasi.
BACA:
Disebutkan dalam materi gugatan, "Kegiatan Meta Platforms Inc membahayakan keamanan Federasi Rusia dan dapat menimbulkan ancaman bagi kehidupan dan kesehatan warga Federasi Rusia.”
Pada 11 Maret lalu, Kejagung mengajukan gugatan terhadap Meta Platforms Inc ke pengadilan menyangkut kebijakan perusahaan media sosial itu membolehkan konten yang menyerukan kekerasan atau ujaran kebencian kepada Rusia atau Presiden Vladimir Putin.
Kejagung menyebut Meta sebagai “organisasi ekstremis”.
Dalam putusan Senin (21 Maret), Hakim Olga menyebutkan, “Operasi perusahaan induk transnasional AS, Meta Platforms Inc, untuk menjual produk, jejaring sosial Facebook dan Instagram, di wilayah Rusia, dilarang atas dasar kegiatan ekstremis,” katanya.
Meta Platforms Inc kini menjadi organisasi terlarang di Rusia, sama halnya dengan Taliban dan Saksi Yehuwa yang juga disebut sebagai kelompok ekstremis. Aktivis antikorupsi Alexei Navalny juga dikategorikan sebagai “ekstremis”.
Perselisihan Rusia dengan Meta menyusul kebijakan Putin untuk menginvasi Ukraina sejak 24 Februari lalu. Meta melalui Facebook telah memblokir dua akun media berita Rusia, yaitu RT dan Sputnik karena dianggap sebagai corong Rusia; terlebih media itu lebi suka menyebut tindakan Rusia sebagai “operasi militer khusus”.
Tak lama setelah pemblokiran itu, Meta juga mengeluarkan pernyataan terkait kebijakan bahwa platformnya Facebook dan Instagram akan tetap membiarkan konten-konten yang menyerukan kekerasan dan penghinaan terhadap Rusia atau pemimpin negara tersebut.
Facebook membantah bahwa terjadi perubahan dalam kebijakannya terkait ujaran kebencian. Kebijakan itu hanya berlaku untuk pengguna di Ukraina dan sebagai bentuk ekspresi warga Ukraina membela diri atas reaksi terhadap invasi militer ke negaranya, bukan sebagai bentuk “Russophobia”.[]
Share: