IND | ENG
Rusia Bantah Akan Lakukan Pemutusan Internet Global

Ilustrasi | Foto: Unsplash

Rusia Bantah Akan Lakukan Pemutusan Internet Global
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 09 Maret 2022 - 16:30 WIB

Cyberthreat.id – Kementerian Teknologi Digital, Komunikasi dan Media Massa Rusia membantah desas-desus tentang rencana bahwa pemerintah Rusia memutuskan hubungan dari web di seluruh dunia.

"Ada serangan siber tanpa henti di situsweb Rusia dari luar negeri. Kami bersiap-siap dengan berbagai skenario untuk memastikan aksesibilitas sumber daya [online] Rusia. [Namun,] tidak ada rencana untuk mematikan internet dari dalam [negari]," demikian tulis layanan pers kementerian, dikutip dari kantor media independen Rusia, Interfax, Senin (7 Maret 2022).

Menyangkut serangan siber yang terus meningkat, Kementerian telah mengirim surat kepada lembaga pemerintah Rusia dengan rekomendasi tentang “kebersihan siber”.

Sejumlah rekomendasi tersebut untuk mengatur langkah-langkah yang lebih efektif, kata Kementerian,  “untuk mempertahankan sumber daya online dari lalu lintas berbahaya” dan “mempertahankan operasi layanan dan kontrol atas nama domain”.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Rusia akan memutus hubungan internet global pada 11 Maret. Salah satu sumber yang mengangkat itu berasal dari cuitan sebuah kantor media asal Belarusia, Nexta (@netxta_tv).

“Rusia mulai persiapan aktif untuk pemutusan internet global. Paling lambat 11 Maret, semua server dan domain harus ditransfer ke zona #Rusia. Selain itu, data terperinci tentang infrastruktur jaringan situsweb sedang dikumpulkan,” demikian cuitan tersebut.

Kabar tersebut beredar di tengah banyak tekanan dan sanksi yang diterapkan perusahaan internet Barat kepada Rusia. Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari, peperangan dunia siber terus terjadi. Ukraina telah memanggil para sukarelawan hacker di bawah nama "IT Army" untuk berjuangan di front siber.

Pada pertengahan tahun lalu, Rusia memang berhasil menguji coba untuk memutuskan koneksi dari internet global. Negara tersebut menerapkan undang-undang tentang internet berdaulat sejak akhir 2019. “Tujuan dari tes tersebut ialah untuk menentukan kemampuan ‘Runet’ (Russian Internet) berfungsi jika terjadi distorsi eksternal, pemblokiran, dan ancaman lain,” tulis Reuters yang mengutup sumber RBC Daily.[]

#rusia   #ukraina   #internet   #serangansiber

Share:




BACA JUGA
Microsoft Ungkap Aktivitas Peretas Rusia Midnight Blizzard
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Serangan siber di Rumah Sakit Ganggu Pencatatan Rekam Medis dan Layanan UGD