CEO & Founder HiPajak Tracy Tardia. | Foto: Arsip HiPajak
CEO & Founder HiPajak Tracy Tardia. | Foto: Arsip HiPajak
Cyberthreat.id – HiPajak, startup Indonesia yang berdiri sejak 2020 dan bergerak di sektor perpajakan, baru saja menerima suntikan dana dari 1982 Ventures, perusahaan venture capital dari Singapura. Namun, tak disebutkan berapa nilai investasi yang dikucurkan.
Selama ini, 1982 Ventures dikenal dengan investasi awal bagi startup industri fintech di Asia Tenggara. Pendanaan ini akan dialokasikan oleh HiPajak dalam pengembangan produk serta fitur untuk mempermudah aktivitas perpajakan.
"HiPajak hadir untuk simplify berbagai langkah terkait pajak penghasilan yang dapat menghemat biaya hingga 95 persen. Hanya dengan semudah chatting dan bermodalkan kemampuan bahasa Indonesia, semua orang dapat dengan mudah mengakses layanan HiPajak, bahkan bagi orang yang awam tentang pajak atau akuntansi sekalipun. Jadi urusan pajak aman dalam satu genggaman," ujar Tracy Tardia, CEO & Founder HiPajak, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (2 Maret 2022).
Dalam menyediakan layanan perpajakan, HiPajak bermitra dengan BNI, Kominfo, dan beberapa pelaku usaha lainnya seperti GoJek, Midtrans, KoinWorks, serta LinkAja. Saat ini, HiPajak telah memiliki lebih dari 150.000 pengguna dan 70.000 UMKM.
Tren pengguna HiPajak memperlihatkan peningkatan pertumbuhan hingga 100 kali lipat pada rentang usia 18-24 tahun. Rentang usia ini menjadi yang tertinggi dalam menggunakan aplikasi HiPajak.
“Dengan HiPajak, seluruh proses pembayaran pajak menjadi cepat, hemat waktu dan biaya tanpa harus menyewa jasa staf akuntansi. Tersedia berbagai paket khusus sesuai dengan kebutuhan atau profesi pengguna dengan biaya yang cukup terjangkau,” kata perusahaan.
HiPajak dilengkapi dengan 5 fitur utama, seperti Rekomendasi Pajak, Catat & Hitung Pajak, Bayar Pajak, Lapor Pajak, Konsultasi Pajak (Curhat Pajak), serta Pembuatan NPWP.
“Kemajuan teknologi informasi dan digital yang dimanfaatkan oleh HiPajak seperti penggunaan artificial intelligence (AI) turut berperan dalam mendorong kebijakan reformasi pajak serta pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” ujar Sukmanagara, CTO & Co-Founder HiPajak.
HiPajak diawasi dan terhubung secara langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam penerimaan dana pengguna, HiPajak bekerja sama dengan BNI.
Selain dengan BNI, perusahaan juga menggandeng Kementerian Kominfo, dan beberapa pelaku usaha lainnya seperti GoJek, Midtrans, KoinWorks, serta LinkAja. Saat ini, HiPajak telah memiliki lebih dari 150.000 pengguna dan 70.000 UMKM.[]
Share: