IND | ENG
Bursa Kripto Binance Tangguhkan 281 Akun Orang Nigeria

Ilustrasi via Uzone

Bursa Kripto Binance Tangguhkan 281 Akun Orang Nigeria
Yuswardi A. Suud Diposting : Senin, 31 Januari 2022 - 15:16 WIB

Cyberthreat.id - Binance, bursa pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, telah membatasi akun pribadi 281 pengguna Nigeria, dengan alasan kebutuhan untuk mematuhi undang-undang pencucian uang internasional, kata CEO-nya.

CEO Binance Changpeng Zhao mengatakan dalam sebuah surat kepada pelanggan Nigeria tertanggal 29 Januari 2022 bahwa keputusan untuk membatasi beberapa akun pribadi adalah untuk memastikan keamanan pengguna, sementara lebih dari sepertiga akun yang terpengaruh dibatasi atas permintaan penegak hukum internasional.

"Saat ini, kami telah menyelesaikan 79 kasus dan terus bekerja untuk yang lainnya. Semua kasus yang tidak terkait dengan penegakan hukum akan diselesaikan dalam waktu dua minggu," kata Changpeng Zhao seperti dilansir Reuters, Senin, 31 Januari.

Meskipun ada larangan bank sentral, Nigeria terus beralih ke kripto untuk bisnis, untuk melindungi tabungan mereka karena mata uang naira kehilangan nilainya, dan untuk mengirim pembayaran ke luar negeri karena seringkali sulit untuk mendapatkan dolar Amerika Serikat  secara lokal.[]

#binance   #cryptocurrency   #asetdigital

Share:




BACA JUGA
Malware Docker Terbaru, Mencuri CPU untuk Crypto & Mendorong Lalu Lintas Situs Web Palsu
Serangan Tanpa File PyLoose Berbasis Python Targetkan Beban Kerja Cloud untuk Penambangan Cryptocurrency
Pertukaran Cryptocurrency Jepang Menjadi Korban Serangan Backdoor macOS JokerSpy
Baru! Penambangan Ilegal Cryptocurrency Targetkan Sistem Linux dan Perangkat IoT
Didakwa Dalangi Peretasan Mt.Gox Crypto Exchange, Dua Warga Rusia Terancam 20 Tahun Penjara