IND | ENG
Pemerintah Awasi Pembagian STB TV Digital Gratis lewat Kode QR

TV analog. | Foto: lifewire.com

Pemerintah Awasi Pembagian STB TV Digital Gratis lewat Kode QR
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Jumat, 28 Januari 2022 - 15:17 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah menggunakan kode respons cepat (QR code) untuk memvalidasi penerima set top box (STB) gratis untuk televisi digital.

“Kami menggunakan QR code untuk memvalidasi bahwa penerima set top box gratis ialah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail.

Ia menyampaikan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi 1 DPR RI dan Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Rabu (26 Januari 2022) dikutip dari saluran YouTube Komisi 1.

Kode QR menjadi salah satu cara untuk mengawasi distribusi bantuan STB. Setiap STB baik yang disediakan oleh pemerintah maupun penyelenggara multipleksing (lembaga penyiaran swasta) akan memiliki kode QR Code.

Kode QR berisi sejumlah informasi tentang identitas penerima dan identitas produk STB. Untuk identitas penerima data tersebut berupa Nama, NIK KTP, alamat tempat tinggal, foto dokumentasi (penerima bantuan, bantuan perangkat STB, foto KTP), foto dokumentasi berita acara serah terima, dan lokasi (geo-lokasi).

Data penerima sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kementerian Sosial, sehingga bisa dipastikan penerima STB gratis hanya masyarakat berkategori rumah tangga miskin.

Ismail menyebutkan, kode QR akan muncul saat petugas pertama kali menyambungkan STB ini ke televisi analog.

Saat kode QR muncul, petugas akan memindai data, dan menyesuaikan dengan data KTP dan KK pemilik televisi. Jika tidak sesuai, STB ini akan dikembalikan ke gudang.

“Saat QR code ini dipindai akan muncul data-data penerima dan data produksi perangkat tersebut, dan semua data ini akan langsung terhubung dengan data center milik Kementerian Kominfo,” kata Ismail.

Kode QR tidak hanya digunakan pada STB gratis yang dibagikan oleh Kementerian Kominfo saja, tetapi juga digunakan oleh penyelenggara multipleksing. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembagian STB hanya kepada masyarakat miskin dan memastikan bahwa penyelenggara multipleksing telah membagikan produk STB sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

QR code ini untuk memastikan mereka sudah membagikan 4 juta STB karena untuk data yang sangat banyak akan kesulitan untuk melakukan pengecekan satu per satu,” tutur Ismail.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#tvdigital   #settopbox   #STB   #kominfo

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi