IND | ENG
Terbit Aturan Baru, Mesin ATM Kripto di Singapura Setop Operasi

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Terbit Aturan Baru, Mesin ATM Kripto di Singapura Setop Operasi
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 20 Januari 2022 - 09:32 WIB

Cyberthreat.id – Mesin ATM mata uang kripto (cryptocurrency) di Singapura mendadak tak beroperasi setelah bank sentral negara-kota itu membatasi iklan konsumen kripto.

ATM kripto adalah platform yang dipakai untuk memperdagangkan token digital. Pengguna bisa menjual token pembayaran digital (DPT) seperti Bitcoin dan Eter dengan uang fiat—uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Otoritas Moneter Singapura (MAS) dalam aturan barunya yang diumumkan Senin (17 Januari 2022) mengatakan akses mudah seperti ATM kripto dapat menyesatkan publik untuk berdagang secara “impulsif”.

Daenerys & Co, operator terbesar ATM kripto di Singapura, telah menghentikan seluruh mesin ATM-nya mematuhi aturan yang membuatnya terkejut.

“Untuk mematuhi pengumuman yang mendadak ini, kami telah berhenti menawarkan layanan beli atau jual melalui lima mesin ATM kami sambil mencari klarifikasi dari MAS,” kata Daenerys kepada Reuters, diakses Kamis (20 Januari).

Operator ATM kripto lain, Deodi Pte, di situswebnya juga mengatakan, telah menutup satu-satunya ATM sesuai dengan aturan baru MAS.

Baik Daenerys maupun Deodi termasuk di antara lebih dari 100 perusahaan yang telah mengajukan izin ke MAS untuk menawarkan layanan DPT.[]

#atmkripto   #cryptocurrency   #matauangkripto   #singapura

Share:




BACA JUGA
Malware Docker Terbaru, Mencuri CPU untuk Crypto & Mendorong Lalu Lintas Situs Web Palsu
Terima Dubes Singapura, Menkominfo Bahas Kelanjutan Kerja Sama Ekonomi DigitalĀ 
Serangan Tanpa File PyLoose Berbasis Python Targetkan Beban Kerja Cloud untuk Penambangan Cryptocurrency
Pertukaran Cryptocurrency Jepang Menjadi Korban Serangan Backdoor macOS JokerSpy
Baru! Penambangan Ilegal Cryptocurrency Targetkan Sistem Linux dan Perangkat IoT