
KTP elektronik | Foto: dispendukcapil.jemberkab.go.id
KTP elektronik | Foto: dispendukcapil.jemberkab.go.id
Cyberthreat.id – Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemeneterian Dalam Negeri, Erikson P. Manihuruk, mengatakan kementerian telah menyiapkan langkah mitigasi keamanan untuk KTP-elektronik berbasis kode QR.
“Secara desain, teknologi sudah kami rancang seaman mungkin, tentu dengan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Erikson kepada Cyberthreat.id, Jumat (14 Januari 2022).
Erikson menjelaskan, konsep kode QR yang dibuat oleh Dukcapil hanya memiliki masa berlaku 90 detik bagi satu transaksi pelayanan saja. Setiap akan menggunakan kode QR, pengguna akan mendapatkan kode baru dengan data yang tetap sama.
“Setelah 90 detik, kode QR itu tidak akan bisa dibaca lagi, seperti itu kira-kira konsep pengamanan kita,” ujar dia.
Berita Terkait:
Selain itu, data-data yang ada di kode QR pun dijamin tersimpan secara aman di pusat data Kemendagri. Bahkan, mesin yang digunakan untuk membaca kode QR juga terkoneksi langsung ke pusat data.
“Jadi, tidak ada data yang disimpan di perangkat ponsel pengguna karena semua data akan langsung dikirim ke data center kami,” tegas Erikson.
Untuk mendapatkan kode QR, pengguna harus mengunduh aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kemendagri. Setelah itu, pengguna diminta untuk mendaftar menggunakan nomor ponsel dan memverifikasi biometrik.
Selanjutnya, setiap kali akan menggunakan layanan publik, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP-e, hanya perlu menunjukkan kode QR dari aplikasi.
“Semua data kependudukan itu sudah ada di kode QR ini, jadi tidak perlu bawa KTP-el dan fotokopinya di mana-mana,” kata dia.
Erikson menyebutkan, saat ini kementerian masih melakukan uji coba penggunaan kode QR di beberapa Dinas Dukcapil di beberapa daerah. Hal ini dilakukan agar para petugas layanan kependudukan bisa memahami penggunaan teknologi tersebut.
Sejauh ini pun tidak ada laporan dan keluhan dari para petugas, mereka justru merasa tugas makin dipermudah dengan adanya inovasi itu.
“Tidak ada keluhan sih kalau secara internal, mereka merasa bisa memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” kata Erikson.
Jika tidak ada halangan, kata dia, KTP digital segera diuji coba ke masyarakat Indonesia.
Tanggapan masyarakat
Karena dokumen kependudukan ini bakal dimiliki setiap warga, Cyberthreat.id pun mencoba meminta tanggapan kepada sejumlah masyarakat dari berbagai profesi.
Berikut ini tanggapan mereka:
Saya tidak tahu apa itu kode QR dan belum pernah memakainya. Saya hanya tahu ada tempelen kode di warung-warung, saya lihat anak-anak muda sekarang bayarnya makanan pakai ponsel saja. Saya rasa program itu bagus, saya tidak tahu tentang teknologi, jadi perlu diajari dulu. Saya buka ponsel saja untuk telepon dan balas WhatsApp. Sutarmin (60 tahun), warga Jakarta.
Yang saya tahu kode QR itu memuat informasi, misalkan, nama saya, kendaraan yang saya pakai. Saya pikir bagus program KTP kode QR ini, kan jadi tidak perlu fotokopi KTP. Tapi, saya takut juga kalau data pribadi dipakai orang lain. Misalkan kode QR saya digunakan orang lain, ya setidaknya diverifikasi dulu betul serta sesuai dengan wajah saya biar aman.” Indra (30 tahun), ojek online.
Saya sering menggunakan kode QR untuk buka informasi atau keperluan yang lain, tapi paling sering menggunakan untuk pembayaran. Saya juga tahu program KTP kode QR. Menurut saya sih cukup bagus, karena orang-orang tidak perlu ribet membawa KTP yang risikonya hilang dijalan/ketinggalan. Namun, apakah cara ini cukup efektif untuk melindungi data seseorang, sedangkan teknologi bisa saja terkena pembobolan oleh orang tidak bertanggung jawab. Hesti Romadhoni (26 Tahun), karyawan swasta.
Saya tidak tahu kode QR itu apa. Saya masih pakai KTP fisik buat mengurus administrasi ke RT/RW. Saya biasa fotokopi KTP dulu kalau mau urus adminitrasi. Kalau berbentuk kode itu nanti bagaimana ya mas? Saya tidak pernah membuka hal seperti ini, saya jarang bepergian jauh, misalkan saya lupa bawa KTP, saya bawa fotokopinya. Ibu Ela (45 tahun), penjual sayur.
Redaktur: Andi Nugroho
Share: