IND | ENG
Anggota DPR Sebut Insiden Kebocoran Data Gerus Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Anggota DPR Sebut Insiden Kebocoran Data Gerus Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Selasa, 11 Januari 2022 - 11:24 WIB

Cyberthreat.id – Insiden kebocoran data yang terjadi beberapa kali di Indonesia bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Padahal, pemerintah seharusnya menjadi pihak yang menjamin dan melindungi data pribadi masyarakat, tapi yang terjadi kan malah sebaliknya,” kata Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta, Selasa (11 Januari 2021).

Selama pekan pertama Januari, terjadi dua kebocoran data dalam tingkat parah. Pertama, data pasien warga Indonesia yang diklaim oleh peretas berasal dari server terpusat Kementerian Kesehatan. Kedua, kebocoran data pelamar kerja di PT Pertamina Training & Consulting, anak perusahaan Pertamina.


Berita Terkait:


Di sisi lain, Sukamta menyebutkan, kasus kebocoran data dapat membuat masyarakat rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber karena data mereka telah terekspos di internet.

Ia mengkritik Kementerian Kesehatan yang dianggap lalai dalam menjaga keamanan datanya. Ia pun menyinggung insiden sebelumnya terkait dengan data peserta e-HAC yang juga terekspose di internet tahun lalu meski tidak terjadi pencurian data. (Baca: Jutaan Data Pengguna Aplikasi eHAC Terekspose, Kemenkes Sebut Sumber Masalah dari Mitra ).

“Seharusnya Kemenkes bisa memperkuat keamanan dari sistem guna melindungi data pasien ya, apalagi kasus ini bukan pertama kali terjadi, seperti mereka tidak belajar dari kasus sebelumnya,” ujar Sukamta.

“Kemenkes gagal dalam melindungi data pribadi masyarakat,” katanya.

“Mereka harus jelaskan ke publik, apa benar ini data mereka yang bocor, meminta maaf kepada masyarakat. Jangan dibiarkan mengambang seperti kasus-kasus lainnya yang tidak jelas penyelesaiannya bagaimana,” ia menambahkan.

Berkaca pada penanganan insiden kebocoran data, menurut Sukamta, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga “tidak memiliki kemampuan dan keterbukaan dalam hal penanganan kasus kebocoran data.”

“Untuk itu, sebaiknya otoritas pengawas data pribadi ini dibuat independen agar mampu menangani kasus kebocoran data secara transparan dan terbuka terhadap publik,” kata Sukamta.

Otoritas pengawas data pribadi masih menjadi tarik ulur antara DPR dan Kementerian Kominfo dalam pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi. DPR menginginkan agar lembaga pengawas berstatus independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, sedangkan Kominfo ingin agar lembaga itu di bawah kementeriannya.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#kebocorandata   #pertamina   #kemenkes   #kominfo   #dpr   #ruupdp   #datapribadi   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi