IND | ENG
Polisi Malaysia Sita 1.720 Mesin Penambang Bitcoin

Polisi Malaysia memamerkan mesin pertambangan Bitcoin yang disita | Foto via Bitcoin.com

Polisi Malaysia Sita 1.720 Mesin Penambang Bitcoin
Yuswardi A. Suud Diposting : Selasa, 04 Januari 2022 - 15:20 WIB

Cyberthreat.id - Petugas kepolisian di Malaysia menutup sebuah pertambangan Bitcoin dan menyita 1.720 mesinnya lantaran dioperasikan menggunakan daya listrik curian.

Dilansir Bitcoin.com, penyitaan itu terjadi di distrik Manjung, negara bagian Perak.

Kepala kepolisian Perak Datuk Mior Faridalathrash Wahid dalam pernyataan kepada media lokal mengatakan aktivitas pertambangan Bitcoin ilegal itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Ini adalah operasi paling sukses bersama Tenaga Nasional Berhad," kata kepolisian.

Disebutkan, berdasarkan perhitungan TNB, listrik yang dicuri total diperkirakan senilai USD 478 ribu, setara  lebih dari Rp 5 miliar.

Selain mesin pertambangan Bitcoin, polisi juga menyita 15 monitor, 22 CPU, 16 keyboard, 7 mouse, 56 modem, serta sebuah laptop.

Juga disita sebuah kendaraan Toyota Hillux, 44 exhaust fan, 5 perangkat alarm dan 7 kamera CCTV.

Kepala kepolisian Perak menjelaskan pihaknya masih melanjutkan investigasi untuk  menemukan dalang di balik  penambangan Bitcoin ilegal  itu.

Sejauh ini, polisi telah menangkap seorang pria berusia 28 tahun.  

Pada Juli tahun lalu, otoritas Malaysia menghancurkan 1.069 alat penambangan Bitcoin menggunakan mesin giling atau stoom.[]

#bitcoin   #malaysia

Share:




BACA JUGA
Otoritas Malaysia Bongkat Sindikat PhaaS 'BulletProofLink'
Indonesia-Malaysia Luncurkan Interkoneksi Pembayaran Antarnegara Berbasis Kode QR
Intel Setop Produksi Chip untuk Penambangan Bitcoin
11 Kasus Kebocoran Data di Malaysia Dua Tahun Terakhir
Malaysia Selidiki Dugaan Kebocoran Data Maybank, Astro, dan KPU