
Bendera China | Foto: studyinchinas.com
Bendera China | Foto: studyinchinas.com
Cyberthreat.id – Pemerintah China bakal meningkatkan perlindungan hak cipta di platform live streaming, e-commerce, dan acara olahraga pada tahun 2025.
Regulator hak cipta negara tersebut pada Rabu (29 Desember 20219, dikutip dari Reuters, mengatakan, perlindungan hak cipta perlu dikuat dan ditingkatkan di industri baru.
Langkah tersebut sesuai dengan Rencana Lima Tahun ke-14 untuk Pekerjaan Hak Cipta yang dikeluarkan oleh Administrasi Hak Cipta Nasional (NCAC).
Berdasarkan kerangka program tersebut pengembangan dan penerapan teknologi baru seperti big data, kecerdasan buatan, dan blockchain akan diperkuat, dan perlindungan hak cipta dalam acara olahraga, variety show, live streaming, dan platform e-commerce akan ditingkatkan.
Di sisi lain, otoritas perlindungan konsumen China juga ketat terhadap barang-barang yang dijual di platform online. Pekan lalu, otoritas di Provinsi Zhejiang, China menyemprit lima platform online, seperti Taobao, Pinduoduo, JD.com, dan Alibaba Group. Mereka dianggap melakukan pelanggaran live streaming selama festival belanja Singles’ Day.
Selain kelima platform itu, otoritas perlindungan konsumen juga memanggil platform berbagi video Kuaishou dan Douyin (TikTok versi China). Otoritas mengatakan hampir 40 persen produk yang dijual dalam live streaming tidak memenuhi standar nasional.[]
Share: