IND | ENG
2022, Pemerintah Pastikan Seluruh Wilayah Terkoneksi Jaringan 4G

Ilustrasi | Foto: freepik.com

2022, Pemerintah Pastikan Seluruh Wilayah Terkoneksi Jaringan 4G
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Selasa, 28 Desember 2021 - 14:32 WIB

Cyberthreat.id – Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, memastikan pada 2022 seluruh wilayah di Indonesia sudah mendapatkan jaringan 4G.

“Tahun 2021 ini sudah cukup banyak capaian pembangunan oleh operator telekomunikasi untuk menuntaskan sesuai dengan target pemerintahan dan pada akhir 2022 target kami seluruh wilayah Indonesia ini ter-cover dengan backbone jaringan 4G,” ujar Ismail dalam konferensi pers “Mendigitalkan Indonesia: Retrospeksi 2021 dan Outlook 2022”, Selasa (28 Desember 2021).

Ismail menyebutkan, infrakstruktur digital di Indonesia saat ini dibangun secara garis besar oleh dua stream, yaitu stream yang dibangun oleh para operator telekomunikasi dan stream yang dibangun oleh BAKTI Kominfo.

BAKTI lebih fokus pada pembangunan infrastruktur di daerah 3T sedangkan operator telekomunikasi fokus di daerah non 3T.

Sebagai regulator, menurut Ismail, Kementerian Kominfo akan terus mengusahakan agar kedua stream bisa dibangun secara harmonis.

Persoalan infrastruktur tersebut harus didahulukan karena menjadi prasayarat untuk mendukung proses transformasi digital di Indonesia.

“Bisa dikatakan harus ada connectivity dulu baru bisa melakukan transformasi digital,” katanya.

Ismail menjelaskan, pembangunan 4G harus bisa dipercepat guna mendukung proses transformasi digital di berbagai daerah di Indonesia.

Terlebih saat ini 4G menjadi jaringan dasar dan paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. “Karena 90 persen konektivitas masyarakat Indonesia sekarang memanfaatkan mobile broadband dengan jaringan 4G,” ujarnya.

Selain itu, Ismail juga menyoroti perlunya segera strategi untuk membangun jaringan 5G di Indonesia, termasuk mendorong pembangunan fixed broadband di berbagai daerah.

Dari sisi regulasi, menurut dia, hadirnya UU Cipta Kerja dan turunannya juga telah mengatasi permasalahan yang selama in dihadapi di level regulasi, terutama menyangkut infrastruktur berbagi (sharing infrastructure) antara pemerintah dan operator telekomunikasi.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#bakti   #kominfo   #jaringan4G

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi