
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Christyanto Noviantoro, mengatakan, media massa memiliki peran penting dalam literasi digital dan keamanan siber.
“Kekuatan media ini menjadi satu catatan, khususnya pemberian pemahaman kepada masyarakat bahwa bahaya ancaman siber itu nyata adanya,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk “Edukasi dan Literasi Keamanan Informasi Sektor Media” yang dilakukan secara hibrida, Selasa (14 Desember 2021).
Menurut Noviantoro, media ini menjadi satu entitas khusus yang digandeng untuk menyebarluaskan informasi secara cepat dan massif, terutama tentang isu keamanan siber. “Tidak akan mungkin kita bisa secara cepat menggunakan cara-cara tradisional, datang ke universitas satu-satu,” katanya.
Apa indikator masyarakat teredukasi dengan baik? Menurut dia, hal itu tercermin dari menurunnya kesalahan atau pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya kejahatan siber. Setidaknya masyarakat paham tentang apa itu kejahatan social engineering (rekayasa sosial)—teknik yang hingga sekarang masih sering dipakai oleh penjahat siber untuk melakukan penipuan di masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga sudah bisa membedakan konten informasi atau berita yang benar dan tepercaya, bukan berita hoaks.
“Hoaks ini salah satu penyebab terjadinya krisis siber—saling perang informasi, fitnah sana-sini hingga terjadi crash di masyarakat. Ini yang sering terjadi. Belum lagi kasus cyberbullying yang di media sosial,” ujar Noviantoro.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar pengguna media sosial perlu menyadari adanya jejak digital. Menurut dia, setiap orang perlu hati-hati dengan jejak digitalnya karena bisa berimbas pada pekerjaan atau saat mengurus surat keterangan kelakuan baik.
“Perlu diingat bahwa jejak digital tidak pernah hilang, mungkin bisa hilang di laptop kita, tapi tidak dengan yang lain. Berpikir kritis, tentu ada solusi yang ditawarkan, tidak hanya mengkritisi tanpa ada solusi,” katanya.
Sementara secara teknis, menurut Noviantoro, hal yang perlu disadari dan dipahami masyarakat terkait keamanan siber ialah manajemen kata sandi, tidak sembarang mengklik tautan, membatasi informasi yang dibagikan secara online, dan lain-lain. “Kemudian, update aplikasi secara berkala,” ujarnya.
Dari sisi penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform digital, kata dia, perlu memperhatikan pedoman-pedoman yang telah tercantum di regulasi yang berlaku.
“Sebagai penyedia saluran elektronik juga harus paham aturan-aturan yang berlaku dan terutama standar keamanan informasi, karena Anda mengelola informasi di masyarakat, Anda bertanggung jawab terhadap hal itu,” ujarnya.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: