IND | ENG
Ahli Forensik Digital Itu Berat Tugasnya

Muhammad Nuh | Foto: Arsip pribadi

DEWAN PEMBINA AFDI – MUHAMMAD NUH
Ahli Forensik Digital Itu Berat Tugasnya
Bagas Tri Atmaja Diposting : Kamis, 16 Desember 2021 - 09:28 WIB

Cyberthreat.id – Forensik digital, salah satu cabang ilmu forensik, masih belum berkembang luas di Indonesia, padahal zaman sudah serbadigital dan terkoneksi.

Terlebih, kasus kebocoran data dan serangan siber kini marak terjadi dan telah menjadi ancaman serius, dengan teknik peretasan yang kian kompleks.

Sudah seharusnya lembaga pemerintah, privat, hingga kampus-kampus mulai mendalami dan memperluas forensik digital.

Insiden siber butuh pemeriksaan bukti-bukti digital. Di sinilah, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten agar mendapatkan hasil penyelidikan yang tepat.

Itulah yang menjadi salah satu visi-misi Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) didirikan pada November 2015. Asosiasi ini menjadi wadah para praktisi dan pemerhati dunia forensik.

Selain itu, AFDI terus berupaya mendorong penyusunan standar kompetensi personel dan kompetensi pemeriksaan, membantu akreditasi laboratoriun, memberikan sosialiasi dan edukasi terkait dengan security awareness.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang dunia forensik digital, berikut ini wawancara wartawan Cyberthreat.id Bagas Tri Atmaja dengan Dewan Pembina juga Ketua AFDI Periode 2015-2019 Muhammad Nuh pada Selasa (14 Desember 2021) di Depok, Jawa Barat.

Sebetulnya apa yang melatarbelakangi berdirinya AFDI?

Waktu itu ada namanya Pak Aidil dari Direktorat Keamanan Informasi (Kementerian Kominfo RI), yang beberapa kali ketemu di Kominfo, salah satu topik pembahasan membentuk Asosiasi Forensik Digital Indonesia . Akhirnya, difasilitasilah sama Kominfo, terbentuk di November 2015. Saat di-launching itu hadir 100 komunitas; enggak cuma pemerintah, ada juga dari swasta, dan komunitas bawah tanah.

Siapa saja anggota AFDI ?

Anggota AFDI berasal dari berbagai tempat dari pemerintah seperti penegak hukum, jaksa, KPK, BPK, BSSN, praktisi, akademisi, swasta, dan komunitas. Sekarang ada sekitar 300 anggota. Kami saat ini sedang konsolidasi untuk mempersiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKN).

Apakah AFDI mengeluarkan riset ?

AFDI tidak mengeluarkan riset karena AFDI sebagai wadah untuk forensik digital di Indonesia, karena AFDI berfokus kepada pengembangan kompetensi. Untuk riset merupakan kewwenangan dari setiap unit yang bertugas menangani di pemeritah dan swasta masing-masing.

Kasus nasional atau internasional apa yang pernah ditangani AFDI ?

Sesuai dengan perusahaan dan kementerian lembaga masing-masing. Kasus itu unik, misalkan, kasus ditangani Polri, ya sudah, yang lain enggak menangani. Seperti kasus korupsi, kalau KPK sudah menangani, ya sudah. Sesuai dengan tempatnya masing-masing, ada rahasia penyidikan; tidak semuanya diekspose.

AFDI secara langsung tidak menangani kasus, tetapi tiap anggota forensik digital di tiap unit atua lembaga memiliki kewenangan masing-masing.

Berapa lama biasanya sebuah kasus diperiksa?

Lama penyidikan bermacam-macam ada yang berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan sampai tahunan.

Forensik digital terkesan rumit ya?

Forensik digital memang rumit. Ahli forensik harus memenuhi background akademik forensik digital. Tidak hanya akademik, tetapi juga harus jago sebagai praktisi sehingga ahli dapat menjelaskan kasus forensik digital di depan persidangan.

Misal, ahli itu menjelaskan letak file itu di mana, digunakan untuk apa, sektor mana. Lalu, menjelaskan tentang hash, menjelaskan proses dari file ditemukan, dan dianalisis. Ini jadi pertanggungjawabannya.

Bebicara tentang forensik digital sangat rumit dan berat tugasnya karena para ahli forensik digital harus sesuai ketentuan Pasal 6 UU ITE, yaitu ahli harus dapat menjelaskan dokumen elektronik dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apa hambatan dan tantangan dalam forensik digital?

Yang penting komitmen pimpinan. Kalau tidak ada kebijakan pimpinan, maka berat.

Saya alami pada tahun 2000, bahkan hingga sekarang, kampus yang ngajarin forensik digital hanya beberapa, enggak semua kampus ngajarin forensik digital. Jadi, dulu saya alami tantangan terberat itu adalah komitmen pimpinan.

Pada 2010, baru pimpinan Polri membuka mata dan akhirnya pemberian alat software dan pelatihan, sehingga semakin berkembang. Kalau tantangan dari sisi teknis: banyak. Dan, tidak perlu saya jelaskan. Itu tantangan dari kebijakan.

Bagaimana Anda melihat perkembangan forensik digital di Indonesia?

Untuk mengembangkan forensik digital Indonesia ada 4 hal  yaitu (1) sumber daya manusia harus bersertifikasi kompetensinya, makanya dibuat kompetensinya. (2) Metode uji harus tervalidasi. Makanya, uji banding atau validasi metodologi ngikutin pihak developer atau yang sudah dikeluarkan lembaga internasional, contohnya Interpol, NIST.

(3) Alat (tools) harus teruji. Jadi, bukan hanya asal alat, tapi harus ada dilakukan pengujian terhadap alat agar terverifikasi. Contohnya, dilibatkan NIST (National Institute of Standards and Technology). Dan, (4) laboratorium yang sudah terverifikasi. Dari keempat itulah, perkembangan digital forensik Indonesia kuat.

SDM Indonesia apakah sudah mencukupi agar industri forensik digital ini berkembang?

SDM dapat dibilang bagus kalau mereka punya kompetensi. Kompetensi itu perlu diatur, biar tidak ada klaim sepihak, maka perlu standar kompetensi. “Oh, dia memang bagus. Dari mana? Dari SKKNI ( Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)—baru lulus kompetensi.” 

UU forensik digital apakah sudah ada?

UU yang dipakai ialah UU ITE.

Apa yang ingin disampaikan ke masyarakat terkait forensik digital di Indonesia?

Zamannya sudah zaman digital, eranya sudah era digital, salah satu manfaat digital itu forensik digital. Bagaimana kita bisa memanfaatkan era digital untuk suatu yang positif. Satu hal positif di era digital adalah sudah seharusnya kementerian/lembaga, perusahaan, komunitas, kampus-kampus medalami dan mengembangkan forensik digital, itu sesuatu yang baik.

Dan, saat ini sudah banyak literaturnya, sudah ada SKKN-nya dan dapat dipelajari. Itu sesuatu yang baik. Forensik digital bukan hanya monopoli penegakan hukum, bisa juga untuk audit internal atau audit perusahaan.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#AFDI   #muhammadnuh   #forensikdigital

Share:




BACA JUGA
Aplikasi Android Ini Diklaim Bisa Gagalkan Perangkat Cellebrite Sedot Data
PAKAR FORENSIK DIGITAL – RUBY ALAMSYAH
Perangkat Cellebrite Itu bukan Software Intelijen
Ingin Jadi Pakar Forensik Digital? Ini Kuncinya Menurut Ruby Alamsyah
Maraknya Ancaman Siber, Forensik Siber Perlu Dikembangkan, Apa Itu?