
Ilustrasi | Foto: pexels
Ilustrasi | Foto: pexels
Cyberthreat.id – Survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP&PA) mengungkapkan bahwa sekitar 66,6 persen anak lelaki di Indonesia telah menonton aktivitas seksual (pornografi) melalui media siber.
Sementara, sekitar 62,3 persen anak perempuan juga melakukan hal yang sama, menurut Ssurvei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Kemen PP&PA.
Asisten Deputi Pelayanan Anak Kemen PP&PA Robert Parlindungan mengatakan data survei juga menunjukkan 34,5 persen anak lelaki dan 25 persen anak perempuan pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung akivitas seksual.
“Angkah tersebut menunjukkan anak lelaki dan perempuan sudah pernah terlibat pornografi baik pencabulan maupun lainnya,” ujar Robert saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30 November 2021) dikutip dari Antaranews.com.
Robert menyampaikan hal itu sehubungan dengan pengungkapan kasus kejahatan seksual yang mengincar anak-anak di bawah umur di media siber.
Sementara, data survei juga menunjukkan sekitar 38 persen anak pernah mengirimkan foto aktivitas seksual melalui media siber.
"Jadi, cukup besar. Bahwa, media-media siber kita ini dipenuhi dengan hal-hal yang tidak pantas untuk dilihat, ditontot anak-anak," kata Robert yang menambahkan bahwa pornografi bisa merusak masa depan anak-anak.
Ia juga mengingatkan, bahwa persoalan pornografi makin kompleks dengan perkembangan teknologi yang makin pesat.
Kemen PP&PA mencatat dalam Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Tahun 2021, selama 10 bulan terakhir sebanyak 11.149 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari jumlah kasus tersebut, korban terbanyak adalah anak perempuan sebanyak 8.712 orang, sedangkan anak lelaki tercatat 3.500. "Angka ini menunjukkan cukup tinggi sekali kekerasan terhadap anak," Robert menerangkan.[]
Share: