IND | ENG
Aturan Baru AS: Bank Wajib Laporkan Insiden Keamanan Siber dalam 36 Jam

Ilustrasi. | Foto: freepik.com

Aturan Baru AS: Bank Wajib Laporkan Insiden Keamanan Siber dalam 36 Jam
Yuswardi A. Suud Diposting : Jumat, 19 November 2021 - 12:15 WIB

Cyberthreat.id - Regulator perbankan Amerika Serikat pada hari Kamis (18 November 2021) menyelesaikan aturan yang mengarahkan bank untuk melaporkan insiden keamanan siber kepada pemerintah dalam waktu 36 jam setelah ditemukan.

Secara terpisah, industri perbankan mengatakan telah berhasil menyelesaikan latihan keamanan siber lintas industri besar-besaran yang bertujuan untuk memastikan Wall Street tahu bagaimana merespons jika terjadi serangan ransomware yang mengancam untuk mengganggu berbagai layanan keuangan.

Perkembangan tersebut menyoroti meningkatnya ancaman yang ditimbulkan oleh insiden siber skala besar terhadap stabilitas keuangan.

“Industri jasa keuangan adalah target utama, menghadapi puluhan ribu serangan siber setiap hari,” kata Kenneth Bentsen, CEO dari Securities Industry and Financial Markets Association, seperti dilansir Reuters, Jumat (19 November 2021).

Aturan baru perbankan menetapkan bahwa bank harus memberi tahu regulator utama mereka tentang pelanggaran keamanan komputer yang signifikan sesegera mungkin, dan tidak lebih dari 36 jam setelah ditemukan.

Bank juga harus memberi tahu nasabah sesegera mungkin tentang insiden keamanan siber jika mengakibatkan masalah yang berlangsung lebih dari empat jam.

Persyaratan baru ini berlaku untuk setiap insiden keamanan siber yang diperkirakan akan berdampak material terhadap kemampuan bank untuk menyediakan layanan, menjalankan operasinya, atau merusak stabilitas sektor keuangan.

Aturan ini disetujui oleh Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corporation dan Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang.

Ini menetapkan harapan eksplisit tentang seberapa cepat bank harus membuat pelanggaran keamanan siber diketahui, karena regulator berupaya mengejar peran teknologi yang berkembang pesat dalam setiap jenis layanan perbankan. Sebelumnya, tidak ada persyaratan khusus tentang seberapa cepat bank harus melaporkan pelanggaran komputer besar.[]

#perbankan   #keamanansiber

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
CHAVECLOAK, Trojan Perbankan Terbaru
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata