
Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) milik Korlantas Polri di Google Play Store
Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) milik Korlantas Polri di Google Play Store
Cyberthreat.id - Setelah sebelumnya sempat raib, aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali muncul di Google Play Store.
"Alhamdulillah pada hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, Signal yang menghilang sudah kembali," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Choiruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Oktober 2021.
Menurut Taslim, setelah aplikasi Signal menghilang, pihaknya segera berkoordinasi dengan Google.
Dari Google, kata Taslim, didapat keterangan bahwa aplikasi Signal diturunkan sementara untuk dilakukan verifikasi karena hanya dalam tempo empat bulan sudah diunduh lebih dari 140.000 kali. Selain itu, ada juga aktivitas pembayaran di dalam aplikasi. Aplikasi itu terhubung dengan instansi pemerintah, yakni Polri, Bapenda, dan Dukcapil.
"Secara lisan sudah kami jelaskan bahwa memang aplikasi Signal dibangun Polri dengan bekerja sama atau menggandeng pihak swasta untuk mendukung programnya," kata Taslim.
Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Google soal ini.
Seperti diketahui, Signal merupakan aplikasi pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ). Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang ke Samsat untuk mengurus pembayaran hal-hal tersebut.
Saat ini, aplikasi ini bisa digunakan di 28 provinsi. Sedangkan yang masih dalam proses adalah Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
Korlantas Polri menargetkan akhir November seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal.
Diperkenalkan pada Agustus 2021 lalu, Signal adalah versi revisi dari Samsat Online Nasional (Samolnas).
Cara Menggunakan Signal Samsat Digital Nasional
Lantas, bagaimana cara membayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional ini? Berikut tahapannya.
1. Setelah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran, masukkan data-data kendaraan Anda sesuai kolom informasi yang diminta.
2. Pilih kendaraan yang hendak dibayarkan pajaknya (yang datanya sudah dimasukkan sebelumnya).
3. Setelah kendaraan dipilih, sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLJ
3. Kemudian pilih Opsi Pengiriman atau Tidak
4. Selanjutnya akan mendapatkan Kode Bayar dan lakukan pembayaran melalui mitra penerima yang telah bekerja sama
5. Jika sudah dibayarkan, anda akan mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima
6. Selanjutnya akan mendapatkan Bukti E-Pengesahan, E-TBPKP, dan E-KD di dalam aplikasi
7. Jika dalam poin nomor 3 anda memilih Opsi Pengiriman, maka TBPKP fisik akan dikirimkan ke alamat anda.
8. Pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Signal dapat dilakukan melalui beberapa bank seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Keluhan dari Pengguna Samsat Digital
Di Google Play Store, aplikasi Signal ini mendapat nilai 4,6. Penilaian itu berdasarkan komentar dari lebih 4.500 penggunanya.
Beberapa pengguna menyatakan aplikasi tersebut sangat membantu mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.
Namun, ada juga yang menyampaikan kendala yang dihadapi.
Pada 25 Oktober 2021, pengguna dengan nama Andi Ikhsanul mempertanyakan kegagalan proses pengenalan wajah saat pendaftaran.
"Saya sudah login tapi saat foto dan verifikasi muka tidak bisa, dan bertulis wajah saya tak sesuai dengan KTP. Kenapa terjadi hal tersebut?. Dan informasi saja saya mempunyai kembaran, apakah pengaruh wajah saya terverifikasi dengan kembaran saya?" tulisnya.
Ada juga pertanyaan dari pengguna dari Sumatera Utara yang gagal mendaftar sejak 8 bulan lalu.
"Untuk wilayah Sumatra Utara apa belum bisa di gunakan aplikasi ini? Dari bulan 8 sampai sekarang gak bisa2 dibuka, suruh verifikasi email, katanya kode verifikasi email sudah di kirim, tapi berulang kali di cek email, tidak ada pesan masuk," tulisnya.
"Minta verifikasi wajah gak pernah bisa dikonfirmasi, padahal dibutuhkan untuk persyaratan daftar. Gagal terus foto selalu tidak sesuai. Butuh ini itu harus login. Sedangkan daftar akun baru aja gak bisa. Mohon solusinya," tambah akun Mohamad Alvin Baist.[]
Share: