IND | ENG
Apple Kritik Draf Regulasi Uni Eropa: Instal Aplikasi di Luar App Store Berbahaya

iPhone | Foto: Unsplash

Apple Kritik Draf Regulasi Uni Eropa: Instal Aplikasi di Luar App Store Berbahaya
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:41 WIB

Cyberthreat.id – Uni Eropa sedang menggodok regulasi untuk membatasi agar big tech, seperti Apple, Amazon.com, Facebook, dan Google tidak memonopoli pasar teknologi.

Namun, regulasi yang diusulkan oleh Ketua Antimonopoli UE Margrethe Vestager itu mendapat kritik dari Apple. Ini lantaran salah satu poin draf aturan memungkinkan pengguna bisa menginstal aplikasi di luar App Store, toko aplikasi milik Apple.

Menurut Apple, dikutip dari Reuters, Rabu (13 Oktober 2021), jika menginstal di luar toko aplikasi dimungkinkan, justru akan meningkatkan risiko penjahat siber dan perangkat lunak jahat (malware).

Rabu lalu, Apple juga baru saja menerbitkan analisis ancaman dari pemasangan di luar toko aplikasi atau side-loading. “Jika Apple dipaksa untuk mendukung side-loading, aplikasi yang lebih berbahaya akan mengintai pengguna. Karena akan lebih mudah bagi penjahat siber untuk menargetkan mereka, bahkan jika side-loading dibatasi sekalipun pada toko aplikasi pihak ketiga,” tulis laporan itu.

Laporan itu juga mengutip hasil riset perusahaan keamanan siber Kaspersky Lab yang menunjukkan hampir enam juta serangan per bulan memengaruhi perangkat seluler Android.

Perlu diketahui, bahwa selama ini Android memungkinkan pengguna menginstal aplikasi di luar Google Play Store, toko aplikasi resminya.

Coalition for App Fairness, kelompok perusahaan internet, seperti Spotify, Match Group, dan Epic Games, menolak argumen Apple tersebut. Menurut Koalisi, langkah-langkah keamanan bawaan seperti data terenkripsi dan program antivirus memberikan keamanan pada perangkat, bukan App Store-nya.

Kelompok tersebut ingin regulator melonggarkan cengkeraman Apple pada App Store-nya sehingga mereka dapat melewatinya untuk menjangkau ratusan juta pengguna Apple dan juga untuk menghindari pembayaran komisi hingga 30 persen untuk pembelian yang dilakukan di App Store.

Pengacara kelompok itu, Damien Geradin, mengatakan wacana side-loading pengalih perhatian.

"Yang penting bagi kami adalah kewajiban yang dikenakan pada pengembang yang aplikasinya menjual barang dan layanan digital untuk menggunakan sistem pembayaran Apple In-App," katanya kepada Reuters.

Draf aturan UE tersebut membutuhkan lampu hijau dari anggota parlemen UE dan negara-negara UE sebelum disahkan sebagai undang-undang, kemungkinan pada 2023.[]

#unieropa   #apple   #appstore   #side-loading

Share:




BACA JUGA
Apple Keluarkan Patch untuk Zero-Day Kritis di iPhone dan Mac
Aktivitas ClearFake Diperluas, Targetkan Sistem Mac dengan Atomic Stealer
iLeakage: Eksploitasi Safari Terbaru Berdampak pada Apple iPhone dan Mac dengan CPU Seri A dan M
Serangan Canggih Operasi Trangulasi Menyasar Apple iOS
Benarkah iOS Lebih Aman dari Android? Ah, Itu Hanya Ilusi!