
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – China mengeluarkan rancangan daftar berbagai industri yang terlarang, salah satunya industri penambangan mata uang kripto (cryptominig).
“Daftar negatif” tersebut memberikan rincian tentang sektor dan industri yang terlarang bagi investor baik China maupun asing, demikan sebuah dokumen yang dirilis oleh pemerintah China, Jumat (8 Oktober 2021) dikutip dari Reuters.
Regulator China melarang perdagangan dan penambangan cryptocurrency per tahun ini. Tindakan keras ini telah mendorong bursa Bitcoin dll memutuskan hubungan dengan pengguna China, bahkan sebagian memindahkan bisnisnya di luar negeri.
Pada Mei lalu, industri keuangan China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran online menyediakan layanan transaksi mata uang kripto. Larangan tersebut termasuk ditujukan kepada para investor agar tidak melakukan perdagangan kripto spekulatif.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh tiga asosiasi industri keuangan China, yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.
Terkait dengan transaksi uang kripto sejak awal pemerintah China memang melarangnya, tapi tidak membatasi seseorang memiliki mata uang kripto.
Langkah tersebut bukanlah pertama kali China melawan mata uang kripto. Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya.
Pada Juni 2019, People's Bank of China, bank sentral China, mengeluarkan pernyataan yang akan memblokir akses ke semua bursa cryptocurrency domestik dan asing, juga situs web Initial Coin Offering. Tujuannya, untuk menekan semua perdagangan cryptocurrency.
Bank sentral menyoroti risiko perdagangan cryptocurrency, seperti mata uang virtual "tidak didukung oleh nilai nyata", harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China. Anehnya, September 2019, bank sentral juga membuat pernyataan bahwa sedang menyiapkan mata uang digital sendiri.
Pada medio Juni 2021, tulis Reuters, China menindak penambangan mata uang kripto di Provinsi Sichuan. Sichuan menjadi provinsi penambangan Bitcoin terbesar kedua di China, menurut data yang dikumpulkan Universitas Cambridge.
Sejumlah penambang memilih ke daerah tersebut ketika musim penghujan karena memanfaatkan sumber daya listrik bertenaga air yang melimpah.
Sebelumnya, pemerintah China telah menindak pusat penambangan lain di Xinjiang, Mongolia Dalam, dan Yunnan. Ditambah Sichuan, ketiga wilayah tersebut memang menjadi penambangan terbesar mata uang kripto.
Jika Mongolia Dalam dan Xinjiang menggunakan tenaga batu bara, sebetulnya sebagian penambangan di Yunnan dan Sichuan memanfaatkan sumber daya bertenaga air.
Gara-gara penindakan itu semakin masif, sejumlah penambang kini telah mulai memindahkan operasiinya ke tempat lain. Cryptomining atau penambangan kripto di China adalah sebuah bisnis besar, setidaknya menyumbang lebih dari setengah produksi Bitcoin di dunia.
Penindakan tersebut juga dipicu oleh polusi yang diakibatkan penggunaan batu bara dalam menambang mata uang kripto. Seperti diketahui, penambangan mata uang kripto sangat membutuhkan energi listrik yang begitu besar.[]
Share: