IND | ENG
China Terbitkan Draf Kebijakan Definisi Data

China | Foto: Freepik

China Terbitkan Draf Kebijakan Definisi Data
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 01 Oktober 2021 - 10:22 WIB

Cyberthreat.id – China menerbitkan draf kebijakan baru terkait perlindungan data. Kebijakan yang memperkuat Undang-Undang Keamanan Data yang diterbitkan 1 September lalu itu akan menjabarkan tentang definisi data.

Draf yang dirilis pada Kamis (30 September 2021) tersebut membagi data dalam tiga kategori, yaitu data biasa, data penting, dan data inti.

Pengkategorian data tersebut muncul lantaran sebelumnya sejumlah pakar hukum mengkritik ambiguitas dalam definisi data, demikian dikutip dari Reuters, diakses Jumat (1 Oktober).

China mengharuskan semua perusahaan untuk mengklasifikasikan data yang dikelola ke dalam beberapa kategori, termasuk bagaiman cara menyimpan dan memindahkan data ke pihak lain.

Dalam draf kebijakan baru tersebut, data biasa disebut sebagai data yang hanya memiliki efek kecil untuk mempengaruhi masyarakat secara luas atau yang akan mempengaruhi sejumlah kecil individu atau perusahaan.

Data penting dimaksudkan sebagai data yang bisa menimbulkan ancaman bagi kepentingan nasional dan ekonomi China atau berdampak pada hak-hak individu dan organisasi. Selain itu, yang memiliki efek turunan di berbagai industri dan perusahaan.

Sementara data inti didefinisikan sebagai data yang menimbulkan “ancaman serius” bagi kepentingan nasional dan ekonomi China. Gangguan pada data penting bisa menyebabkan “kerusakan besasr”, yang menyebabkan “pemadaman skala besar”, atau “kelumpuhan jaringan dan layanan berskala besar.”

Menurut otoritas China, organisasi/perusahaan dapat "menilai sendiri" keamanan data biasa, tetapi harus melakukan penilaian tahunan setidaknya sekali setiap tahun.

Organisasi juga harus menerima persetujuan untuk transfer lintas batas data inti dan data penting melalui mekanisme khusus, menurut aturan tersebut.[]

#data   #china   #perlindungandata

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital