
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - WhatsApp dikabarkan sedang menguji fitur yang memungkinkan pengguna melaporkan pesan bermasalah. Fitur baru ini nantinya akan tersedia untuk pengguna ponsel yang menggunakan sistem operasi Android dan iOS.
Dilansir WABetaInfo, fitur pelaporan pesan itu sedang diuji di komunitas terbatas dalam versi beta.
Berdasarkan tangkapan layar yang diunggah WABetaInfo, dalam versi beta ini, pengguna WhatsApp dapat melaporkan pesan tertentu dengan meneruskannya ke manajemen WhatsApp untuk ditinjau.
Untuk itu, pada menu "pesan diteruskan" ada dua pilihan yakni menyalin dan melaporkan pesan.
Jika memilih "laporkan", WhatsApp akan memunculkan jendela yang berisi pemberitahuan "pesan ini akan diteruskan ke WhatsApp dan bisnis tidak diberi tahu."
Menurut WABetaInfo, pengguna dapat melaporkan 5 pesan.
Fitur laporkan pesan yang sedang diuji WhatsApp | Sumber: WABetaInfo.
Mengingat tangkapan layar itu berasal dari platform WhatsApp Binis, belum diketahui apakah fitur itu hanya berlaku saat pengguna individu berkomunikasi dengan pengguna WhatsApp Bisnis, atau juga berlaku untuk sesama pengguna individu.
Seperti diketahui, di samping manfaatnya sebagai aplikasi perpesanan, WhatsApp selama ini kerap dianggap sebagai platform yang tak dilengkapi dengan mekanisme pelaporan pesan bermasalah. Terlebih pada pesan-pesan tertentu yang membawa muatan disinformasi namun menjadi viral.
Karena itu, beberapa waktu lalu India membuat aturan baru yang mewajibkan platform teknologi bertanggung jawab atas pesan bermasalah yang beredar di platformnya. Beberapa perusahaan, seperti WhatsApp, juga harus membantu mengidentifikasi pencetus pesan pertama kalinya. Itu artinya, platform harus memoderasi untuk melacak catatan pesan tertentu saat pesan itu diteruskan ke banyak pengguna lain. (Lihat: India Ancam Penjarakan Pekerja Facebook, WhatsApp dan Twitter)
WhatsApp sendiri sempat menentang aturan itu dan menggugat Pemerintah India ke pengadilan. Sebab, jika keinginan pemerintah India itu diterapkan, WhatsApp harus dapat membaca komunikasi para pihak yang terlibat dalam percakapan. Sementara selama ini WhatsApp menggaungkan bahwa tidak seorang pun, termasuk WhatsApp, dapat membaca pesan selain mereka yang terlibat dalam percakapan. (Lihat: WhatsApp Gugat Pemerintah India Terkait Aturan Baru yang Dinilai Ancam Privasi)
Sejauh ini, belum ada penjelasan dari WhatsApp apakah fitur baru pelaporan pesan bermasalah itu berdampak pada enkripsi ujung ke ujung yang selama ini dibanggakan WhatsApp sebagai alat untuk menjaga kerahasiaan pesan.[]
Share: