
Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Budi Hanoto. | Foto: Faisal Hafis (M)/Cyberthreat.id
Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Budi Hanoto. | Foto: Faisal Hafis (M)/Cyberthreat.id
Jakarta, Cyberthreat.id – Bank Indonesia terus berupaya mendorong dan membina para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bisa masuk pasar digital (go digital) dan pasar ekspor (go export).
Di sisi lain, tantangan yang dihadapi pelaku UMKM ketika masuk pasar digital tidak hanya soal pemasaran, tapi juga soal keamanan. Di era internet, serangan siber bisa terjadi kapan saja dan tidak pernah bisa dideteksi, seperti phising, malware, penipuan online, pencurian data konsumen, pencurian kartu kredit, dan lain-lain.
Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Budi Hanoto, menyatakan, instansinya memang belum fokus untuk memberikan literasi keamanan siber kepada para UMKM binaan.
“Sampai saat ini kami belum berikan literasi soal keamanan siber, seperti misalnya bagaimana mengamankan akun dari peretasan dan pencurian data. Tetapi, nanti kami coba lakukan dengan bekerja sama dengan lembaga terkait,” ujar dia saat ditemui di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (9 Juli 2019).
Menurut dia, saat ini instansinya masih fokus pada literasi digital kepada UMKM binaan, terutama memanfaatkan internet, media sosial, dan e-commerce untuk pemasaran produk. Selain itu, UMKM juga dikenalkan dengan metode pembayaran digital (digital payment).
“Sekarang ini kan semua serbadigital, kami sedang berusaha mengenalkan kepada mereka digital payment melalui QR code dan electronic data capture (EDC),” kata dia.
Ketika disinggung soal laporan ancaman siber yang mungkin dialami UMKM binaannya, ia mengaku sampai saat ini ia belum menerima laporan soal pencurian data atau pengambilalihan akun medsos. Namun, ia mengatakan, ke depan sektor keamanan akan jadi bahan pertimbangan BI untuk melakukan literasi keamanan siber kepada UMKM.
Redaktur: Andi Nugroho
Share: