IND | ENG
Peretas Twitter Masih Tunggu Ekstradisi ke AS

Twitter | Foto: freepik.com

Peretas Twitter Masih Tunggu Ekstradisi ke AS
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 23 Juli 2021 - 09:33 WIB

Cyberthreat.id – Seorang pemuda Inggris berusia 22 tahun yang terlibat dalam peretasan massal akun Twitter pada tahun lalu masih menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat, tulis Reuters, diakses Jumat (23 Juli 2021).

Joseph James O’Connor ditangkap oleh polisi di Spanyol pada Rabu (21 Juli) dan kini mendekam di penjara sambil menunggu proses sidang dengan tuduhan berlapis. (Baca: Setahun Peretasan Massal Twitter, Seorang Anggota Geng Ditangkap di Spanyol)

Selain peretasan akun Twitter, ia juga didakwa terlibat pembajakan akun TikTok dan Snapchat, terlibat dalam tindakan pemerasan berbasis seksual (sextortion), dan pengintaian siber (cyberstalking) terhadap seorang remaja berusia 16 tahun.

Pada Rabu lalu, Joseph sempat muncul di Pengadilan Tinggi Spanyol melalui panggilan video dari kota Estepona bagian selatan yang menjadi lokasi penahanannya.


Berita Terkait:


Hakim Pengadilan Tinggi Spanyol memenjarakan Joseph sebagai tindakan pencegahan setelah memperhitungkan risiko penerbangan dan keseriusan kasus yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS. Pengadilan diperkirakan akan menetapkan sidang ekstradisi dalam beberapa bulan ke depan.

Inmaculada Garcia Lopez, pengacara Joseph, mengatakan kliennya, yang menghadapi beberapa dakwaan di Amerika Serikat, telah mengatakan kepada pengadilan bahwa ia menentang ekstradisi dan tidak bersalah atas semua dakwaan.

"Ketika polisi menangkapnya, dia berkata: 'Saya tidak bersalah, tunjukkan buktinya, karena saya tidak terlibat'," kata ibunya Sandra O'Connor, seorang warga Estepona, kepada Reuters, seraya menambahkan bahwa keluarga akan melawan ekstradisi.

Sandra mengatakan putranya telah meminta pembebasan dengan jaminan, dengan alasan kondisi medis, tetapi pengadilan menolak permintaan tersebut.

"Joseph baru berusia 22 tahun. Dia tidak pernah ditangkap, dia tidak pernah dalam masalah dan memiliki masalah kesehatan yang sangat serius: cedera punggung," katanya.

Serangan ke Twitter terjadi pada Juli 2020. Serangan massal ini belum pernah terjadi sebelumnya, terlebih pembajakan berlangsung secara bersamaan. Mayoritas akun yang dibajak adalah akun terverifikasi (centang biru), seperti Elon Musk, Barack Obama, Kim Kardashian, Warren Buffet, Benjamin Netanyahu, Jeff Bezos, Michael Bloomberg, dan Kayne West.

Tak luput dari peretasan, termasuk akun pertukaran mata uang kripto (cryptocurrency), seperti Binance, Gemini, dan Coinbase. Lalu, akun perusahaan milik Apple dan Uber Technologies.

Akun-akun yang dibajak tersebut sama-sama meminta sumbangan dalam bentuk mata uang kripto. “Anda mengirim US$ 1.000, saya mengirimi Anda kembali US$ 2.000,” demikian sebuah tweet di akun Bill Gates, Rabu (15 Juli 2020) malam waktu setempat.

Menurut dokumen dakwaan, Joseph—memiliki nama online “PlugwalkJoe” sejak 2018—membantu cara mendapatkan akses ke akun Twitter tertentu, termasuk kemungkinan akun mantan Presiden Donald Trump. Ia bakal menjalani masa penahanan selama sidang di Spanyol.

Selain Joseph, sebelumnya penegak hukum AS juga lebih dulu menangkap Graham Ivan Clark. Pemuda berusia 18 tahun ini berperan sentral dalam serangan ke  Twitter. Ia menggunakan julukan Kirk#5270.

Pada Maret 2021, ia mengaku bersalah atas dakwaan pengadilan negara bagian Florida dan setuju menjalani tiga tahun penjara remaja seperti putusan hakim. Graham dalam aksinya merekrut dua orang: Nima Fazeli dan Mason Sheppard yang tengah diadili.

Menurut dokumen dakwaan, Graham menerima sekitar US$117.000 melalui 415 transfer. Dua alamat bitcoin lain juga mengumpulkan tambahan US$6.700 melalui 100 transaksi.[]

#twitter   #kirk   #peretasantwitter   #mediasosial   #serangansiber   #cryptocurrency   #

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Awas, Serangan Phishing Baru Kirimkan Keylogger yang Disamarkan sebagai Bank Payment Notice
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital