IND | ENG
Menkominfo: Medsos Harus Bertanggung Jawab terhadap Infodemi Covid-19

Menkominfo RI Johnny G. Plate | Foto: Arsip Kementerian Kominfo

Menkominfo: Medsos Harus Bertanggung Jawab terhadap Infodemi Covid-19
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 21 Juli 2021 - 11:34 WIB

Cyberthreat.id–Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mendesak agar platform media sosial bertanggung jawab dengan informasi palsu (hoaks) tentang pandemi Covid-19.

Ia menginstruksikan agar platform secara lebih aktif membersihkan ruang digital Indonesia dari distribusi kabar menyesatkan tentang Covid-19. Ia menyebut fenomena informasi yang menyesatkan itu sebagai infodemi.

“Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia,” ujar Menkominfo dalam pertemuan dengan platform medsos, Minggu (18 Juli 2021) dikutip dari situs web Kominfo.

“Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan Covid-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan,” tutur menteri.

“Penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia, yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah,” ia menambahkan.

Terdapat tiga infodemi yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni:

Pertama, infodemi hoaks dan disinformasi Covid-19. Sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, menurut Kemenkominfo, telah ditemukan 1.763 isu hoaks Covid-19 yang tersebar di 3.817 unggahan di media sosial.

Dari jumlah itu, 3.356 unggahan di antaranya telah diturunkan. Beragam temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum oleh Kepolisian RI terhadap 767 kasus yang dilakukan sampai dengan 15 Juli 2021 lalu.

Temuan hoaks ini menyangkut isu, antara lain pemelintiran informasi bahwa rumah sakit sengaja meng-covid-kan para pasien yang datang demi keuntungan komersil hingga covid-19 bagian dari konspirasi.

Kedua, infodemi vaksin Covid-19. Sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 252 isu hoaks vaksin Covid-19 pada 1.850 unggahan media sosial, di mana seluruhnya telah ditangani (take down).

Temuan hoaks ini menyangkut isu, di antaranya: 1) vaksin yang menyebabkan gelombang radiasi elektromagnetik, 2) informasi keliru yang menuding bahwa vaksin menyebabkan kematian, dan juga 3) informasi keliru yang menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Delta disebabkan karena vaksinasi.

Ketiga, infodemi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sepanjang 4 Juli hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 25 isu hoaks PPKM Darurat pada 209 unggahan media sosial. Dari jumlah itu, 136 unggahan di antaranya telah ditangani.

Temuan isu hoaks ini utamanya menyangkut informasi keliru tentang penolakan PPKM Darurat di berbagai daerah serta pemahaman yang salah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.

“Diperlukan juga dukungan yang besar dari platform media sosial untuk proaktif menangani hoaks dan secara agresif mendorong literasi digital di masyarakat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal-kanal informasi untuk melakukan pemeriksaan hoaks secara mandiri dan melakukan pengaduan konten hoaks melalui kanal aduan yang tersedia,” ujar Menteri Johnny.

Saat ini, berbagai kanal telah diaktifkan, di antaranya kanal pemeriksaan fakta untuk klarifikasi hoaks (hoax debunking) mandiri seperti melalui s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id. Masyarakat juga dapat mengadukan konten yang dinilai mengandung informasi yang tidak tepat melalui kanal-kanal seperti salah satunya melalui aduankonten.id.[]

#covid-19   #kemenkominfo   #menkominfo   #mediasosial

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi
Wamenkominfo Apresiasi Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Talenta AI Aceh
Utusan Setjen PBB: Indonesia Berpotensi jadi Episentrum Pengembangan AI Kawasan ASEAN