
Istana Kremlin yang menjadi kediaman resmi presiden Rusia.| Foto: Unsplash
Istana Kremlin yang menjadi kediaman resmi presiden Rusia.| Foto: Unsplash
Cyberthreat.id–Amerika Serikat membatasi bisnis empat perusahaan teknologi informasi Rusia dan dua organisasi lain yang dianggap beraktivitas berbahaya, seperti spionase digital.
Enam entitas tersebut yang diumumkan oleh Departemen Perdagangan AS diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada April lalu karena dituding menargetkan perusahaan sektor teknologi. Mereka juga diduga mendukung layanan intelijen Rusia.
Dengan masuk daftar hitam tersebut, artinya mereka tidak bisa berbisnis dengan perusahaan di AS, tanpa lisensi yang jarang diberikan/dikeluarkan oleh Depdag, tulis Reuters, Jumat (16 Juli 2021).
Sanksi tersebut dilakukan karena mereka telah melakukan peretasan, mengganggu Pilpres 2020, meracuni kritikus Kremlin Alexei Navalny, dan dugaan tindakan memfitnah lainnya. Semua tudingan ini dibantah oleh Rusia.
Entitas yang ditambahkan ke daftar hitam, antara lain:
Era adalah pusat penelitian dan taman teknologi yang dioperasikan oleh Kementerian Pertahanan Rusia; Pasit adalah perusahaan TI yang melakukan penelitian dan pengembangan untuk mendukung operasi siber berbahaya dari Badan Intelijen Asing Rusia; SVA adalah lembaga milik negara Rusia yang juga mendukung operasi siber berbahaya; dan perusahaan keamanan TI yang berbasis di Rusia Neobit, AST dan Positive Technologies memiliki klien yang mencakup pemerintah Rusia, menurut Amerika Serikat.
Positive Technologies mengatakan pengumuman Departemen Perdagangan tidak ada hal yang baru. Mereka membantah tidak pernah terlibat dengan serangan terhadap infrastruktur AS.
Entitas lain tidak segera menanggapi permintaan komentar atau tidak dapat dihubungi.
Pembatasan terhadap industri teknologi Rusia telah dilakukan selama berbulan-bulan. Pada hari yang sama ketika sanksi Departemen Keuangan diumumkan, Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan kepada wartawan bahwa para pejabat sedang dalam proses mengevaluasi puluhan perusahaan Rusia yang mungkin bisa ditinjau Depdag.
Demers mengatakan para penyelidik akan melihat "hubungan yang diketahui antara perusahaan tertentu dan dinas intelijen Rusia" saat mereka mengevaluasi apakah sebuah perusahaan berisiko. Perusahaan non-Rusia yang memiliki operasi back office di Rusia juga akan diperiksa, katanya.
Amerika Serikat menambahkan entitas ke daftar hitam perdagangan Departemen Perdagangan yang dikatakan menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri.[]
Share: