IND | ENG
Bank Indonesia Bakal Terbitkan Mata Uang Rupiah Digital

Proyek mata uang digital rupiah yang bakal dikeluarkan oleh Bank Indonesia. | Foto: Akun Instagram BI

Bank Indonesia Bakal Terbitkan Mata Uang Rupiah Digital
Andi Nugroho Diposting : Senin, 31 Mei 2021 - 10:07 WIB

Cyberthreat.id – Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Menurut BI, CBDC merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol “kedaulatan negara” (sovereign currency) yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Mata uang tersebut akan berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Ini berbeda halnya dengan mata uang digital atau mata uang kripto (cryptocurrency) lain, seperti Bitcoin, Ethereum, yang tidak dalam pengawasan bank sentral.

Dengan perbedaan tersebut, maka “Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentra untuk mencapai tujuan ekonomi,” kata Bank Indonesia dalam unggahannya di akun Instagram resminya, Minggu (30 Mei 2021).

BI menyatakan telah mengkaji atau asesmen rencana penerbitan mata uang rupiah digital , meliputi desain, teknologi, serta mitigasi risikonya. (Baca: Ini Tiga Pertimbangan BI Siapkan Rupiah Digital)

“Bank Indonesia juga berkoordinasi dengan bank sentral lain, termasuk lewat forum internasional guna pendalaman penerbitan mata uang digital atau CBDC-Digital Rupiah,” tutur BI.

Wacana bank sentral menerbitkan mata uang kripto telah menjadi perhatian bank-bak sentral di dunia sejak beberapa tahun belakangan. Ini menyusul meroketnya transaksi kripto, seperti Bitcoin dan lain-lain, terlebih Facebook juga bakal mengeluarkan mata uang digital (stablecoin) Diem (dulu bernama Libra)—tapi masih tertunda karena bank sentral sejumlah negara menilai mata uang tersebut bisa mengganggu sistem keuangan global.

Faktor pendorong lain adalah layanan payment digital (GoPay, OVO dll) juga ikut naik daun di tengah pandemi Covid-19, di mana setahun belakangan masyarakat dipaksa beralih cepat ke dunia transaksi digital untuk mencegah penyebaran wabah.

Bank sentral China (People’s Bank of China), misalnya, telah mengkaji mata uang digital yuan sejak 2014. Pada Oktober 2019, Gubernur PBOC, Yi Gang, mengatakan tujuan hadirnya mata uang kripto tersebut untuk menggantikan M0 atau uang tunai, tapi tidak menggantikan uang M1 atau M2 (semacam deposito dll). (Baca: Ini Alasan Bank Sentral China Bikin Cryptocurrency Sendiri)

Oktober 2020, China akhirnya merampungkan proyek percontohan mata uang digitalnya. Bank sentral menguji coba 200 yuan digital atau sekitar US$ 29,75 dalam bentuk dompet elektronik (e-wallet) dan dibagikan kepada 50.000 konsumen yang dipilih secara acak.

China terbilang paling cepat dan maju dibandingkan negara-negara lain di dunia dalam pengembangan mata uang digital bank sentral. (Baca: Yuk, Menengok Cara Kerja Yuan Digital yang Dikeluarkan Bank Sentral China)

Uni Eropa pada 2019 juga sudah menyerukan ke bank-bank sentral untuk mengkaji penerbitan mata uang digital bank sentral di tengah penolakan terhadap mata uang kripto Libra Facebook. Namun, sejauh ini belum ada negara Uni Eropa yang mengumumkan semaju China.[] (Baca: Soal Libra, Bank Sentral Eropa Sarankan Kriptokurensi Publik)

#bankindonesia   #cryptocurrency   #matauangkripto   #banksentral   #digitalrupiah   #CBDC

Share:




BACA JUGA
Malware Docker Terbaru, Mencuri CPU untuk Crypto & Mendorong Lalu Lintas Situs Web Palsu
Pelindungan Konsumen Perkuat Kepercayaan pada Keuangan Digital
Bank Indonesia: Inovasi Digitalisasi Eksyar untuk Pemulihan Ekonomi
Serangan Tanpa File PyLoose Berbasis Python Targetkan Beban Kerja Cloud untuk Penambangan Cryptocurrency
Pertukaran Cryptocurrency Jepang Menjadi Korban Serangan Backdoor macOS JokerSpy